Targethukumonline. Surakarta - Dalam menyikapi Instruksi gubernur jawa tengah Ganjar Pranowo dan sesuai surat edaran walikota Surakrta FX. Rudiyatmo tentang himbauan masyarakat dirumah saja dan selalu jaga kesehatan guna memutus rantai penyebaran covid 19 di wilayah jateng dan khususnya kota Surakarta, Sabtu tgl (06/02/21).
Tekan angka covid-19, team gabungan TNI-POLRI dan linmas anjurkan warga dirumah saja.
Maka Babinsa kelurahan Joyontan Koramil 03 Serengan Kodim 0735 Surakarta Sertu Harnawan bersama staf kelurahan dan linmas laksanakan sosialisasi dan himbauan kepada warga kelurahan untuk di rumah saja mulai hari ini sabtu dan minggu tanggal 6 sampai tanggal 7 pebruari 2021.
Babinsa selaku aparat teritorial akan bersinergi bersama pemerintahan kelurahan guna menjaga wilayah binaannya selalu nyaman dan kondusif sehinga akan mendukung pemerintahan dan warganya dalam suatu kegiatan apapun terutama untuk mencegah atau mengurangi tekan angka Covid-19.
Mari kita bersama sama untuk bersatu mendukung pemerintahan dalam mengatasi pandemik yang melanda saat ini, pemerintahan selalu menginginkan masyarakatnya nyaman dan tenteram, tetapi pemerintahan sendiri tidak akan mampu apabila tanpa didukung oleh masing masing perorangan yang sadar terhadap kondisi saat ini," ungkap Babinsa. (dody.cp)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar