PELANTIKAN PANITIA PEMILIHAN KUWU
![]() |
| Panitia Pemilihan Kuwu Desa Bugis Anjatan Indramayu |
targethukumonline-Indramayu- Pesta demokrasi pemilihan Kepala Desa yang berlangsung serempak di wilayah Kabupaten Indramayu terdiri dari 31 Kecamatan dan 171 Desa dengan total biaya sebesar Rp. 36.084.249.000,- ( Tiga puluh enam miliar delapan puluh empat dua ratus empat puluh sembilan ribu rupiah ).
Ade ketua BPD Desa Bugis menyatakan "panitia pilwu terpilih adalah hasil dari penjaringan yang dilakukan pihak bpd, unsur desa dibantu kasun dan rt dengan harapan semua panitia bisa menjalankan tugas dgn baik dan bisa menjaga netralitas agar pesta demokrasi bisa berjalan baik tentunya dengan aturan protokol kesehatan". Jum'at, (5 /2/2021).
Sementara itu di hari yang sama dengan waktu yang berbeda Desa Bugis tua kec. Anjatan juga melaksanakan proses pelantikan panitia pemilihan kuwu yang juga dihadiri Opik Hidayat, S.Sos ( Camat Anjatan ), Akp. Ali Anwar Yakfbirin. SH ( Kapolsek Anjatan ), Dadang Ruhyadi, SE dan anggota koramil anjatan.
Opik Hidayat, S.Sos (camat anjatan) menyampaikan "Proses pemilihan panitia pemilihan kuwu sangat baik, perlu kerjasama dan kekompakan semua panitia dan pihak terkait karena ini menyangkut dana besar rakyat dan harus bisa membedakan kepentingan antara kepentingan panitia dan kepentingan pribadi karena semua balon atau calon adalah dikenal semua. Dan berharap tidak akan timbul masalah. Maka dibutuhkan netralitas tinggi".
![]() |
| Panitia pemilihan kuwu desa Bugis Tua-Anjatan-Indramayu |
" Ada panitia kuwu dan ada sub panitia kuwu, ini yang akan bertugas di Tps - tps yang ditunjuk. Dan jangan menunjuk sub panitia yang cenderung condong ke salah satu calon ini semua untuk menjaga pesta demokrasi berjalan baik, aman terkendali" Opik Hidayat,S.Sos (camat anjatan) menambahkan.
Di sela - sela sambutannya opik Hidayat, S.Sos (camat anjatan) juga menyampaikan sosialisasi pencegahan covid-19.
Pesta demokrasi pemilihan kuwu yang akan berlangsung serempak di kab. Indramayu pada tanggal 2 Juni 2021 dengan aturan prokes dan untuk kecamatan anjatan ada 9 (sembilan) desa yang akan melangsungkan pesta demokrasi pemilihan kuwu untuk periode 2021 sampai dengan 2026. (Edho Kaukazus).



Tidak ada komentar:
Posting Komentar