TMMD Sekuyung Tahap III Kodim 0719 Jepara Mulai Pasang Usuk - Target Hukum Online

Breaking

Berita Seputar Hukum Dan Kriminal

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Sabtu, 10 Oktober 2020

TMMD Sekuyung Tahap III Kodim 0719 Jepara Mulai Pasang Usuk

TMMD Sengkuyung Tahap 3 Kodim 0719/Jepara Mulai Memasang Usuk Rumah Zaenal Abidin

Targethukumonline. Jepara - Salah satu sasaran Rumah tidak layak huni (RTLH) milik Zaenal Abidin (54), pada Program TMMD Sekuyung Tahap III (3) Kodim 0719/Jepara, warga Desa Pekalongan, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, sudah memasuki tahap pemasangan usuk. Pada Jum’at (9/10/2020).

Tampak terlihat anggota satgas TMMD bersama warga saling bahu membahu memasang usuk sebagai rangka atap rumah Zaenal Abidin (50).

TMMD Sekuyung Tahap III Kodim 0719 Jepara Mulai Pasang Usuk


Dikatakan Serka Agus Riyanto salah satu anggota satgas TMMD dari Koramil 04/Pecangaan, pemasangan kayu usuk ini digunakan sebagai penopang genting, dimana sebelumnya kondisinya sudah lapuk dan bahkan ada yang yang patah. 

“Meski cuaca yang begitu panas, tidak menyurutkan semangat anggota TMMD Sengkuyung Tahap III (3) dan warga untuk memasang usuk rumah Zaenal Abidin (54) bahkan ada juga yang mengangkat kayu dari bawah,” Uncapnya.

Dengan semangat gotong royong saat ini terus dilakukan oleh anggota satgas TMMD bersama warga setempat, dengan kekompakkan dan kebersamaan ini semua pekerjaan yang menjadi target sasaran akan selesai tepat waktu. (Jteam).



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad