Operasi Yustisi TNI Polri, Satpol PP, Sasar ObJek Wisata Pantai - Target Hukum Online

Breaking

Berita Seputar Hukum Dan Kriminal

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Sabtu, 10 Oktober 2020

Operasi Yustisi TNI Polri, Satpol PP, Sasar ObJek Wisata Pantai

Operasi Yustisi Aparat Gabungan, Sasar ObJek Wisata Pantai Yang Ada Di Kecamatan Tahunan.


Targethukumonline. Jepara - Sejumlah aparat gabungan TNI-Polri dan dibantu Satpol PP terus gencarkan operasi Yustisi di objek wisata Teluk Awur yang terletak di Desa Teluk Awur, Kecamatan Tahunan, Jepara. Sore tadi (9/10/2020).

Operasi Yustisi TNI Polri, Satpol PP, Sasar ObJek Wisata Pantai
Operasi Yustisi di pantai teluk awur

Sebab dikawasan wisata tersebut sering dikunjugi oleh warga masyarakat dan dikhawatirkan abai dalam penerapan protokol kesehatan.

Kegiatan ini dilakukan untuk mengingatkan kepada seluruh pengunjung wisata agar selalu mematuhi prosedur protokol kesehatan. Terutama memakai masker, menjaga jarak serta mencuci tangan dengan sabun, atau yang biasa disebut dengan 3M.

Serda Munawar anggota Koramil 11/Tahunan yang ikut dalam operasi tersebut mengatakan operasi yustisi kali ini menargetkan kepada para pengunjung wisata, dimana bagi warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan mendapatkan sanksi berupa tindakan fisik dengan melakukan push up 10 kali dan menyayikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

“Dengan harapan sanksi tersebut dapat membuat warga lebih patuh dan lebih sadar akan petingnya menerapkan protokol kesehatan,” Ujarnya.

Lebih lanjut, operasi yustisi ketempat wisata akan terus digiatkan dengan target untuk meningkatkan kesadaran warga agar selalu menerapkan protokol kesehatan supaya terus dilakukan.

“Kami bersama aparat gabungan akan terus mengencarkan kegiatan ini demi kepentingan kita bersama supaya wilayah Kota Jepara terbebas dari virus corona atau Covid-19 ini,” Pungkas Babinsa Serda Munawar. (Jteam).



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad