Targethukumonline. PATI - Sabtu tgl (30/09/17) Polres Pati Lakukan Operasi Pekat perjudian tanpa kompromi. Pernyataan untuk memerangi penyakit masyarakat (pekat) yang kian marak di wilayah kerja hukum di Pati belum mencapai target hingga pada bandar atau yang melidunginya. Bahkan operasi pekat terhadap judi yang selama ini di gembor gemborkan oleh pihak aparat penegak hukum hanya sebatas pada penjual yang di sinyalir sebagai pekerja yang mendapat upah dari bandar.
![]() |
Togel masih merajalela di wilayah PATI |
Tetapi lain halnya dengan slogan “perang” melawan penyakit masyarakat yang ada di wilayah hukum polres Pati Jawa Tengah hanya sekedar “Jargon” belaka. Kenapa demikian...? hal ini dilihat dari masih banyaknya praktek perjudian baik itu judi togel, judi sabung ayam, judi kopyok dan penjualan miras yang terjadi di wilayah Kayen, Sukolilo bahkan di seluruh Kabupaten Pati Jawa Tengah.
Meski terjadi dan bahkan tanpa ada tindakan pencegahan dari aparat penegak hukum setempat.
Seperti halnya yang masih marak di Kecamatan Sukolilo didapati banyak oknum yang menggelar judi togel secara sembunyi sembunyi. Di ketahui judi togel tersebut di buka di ruang kamar rumah dan terlihat tidak bisa tercium dengan aparat.
Namun pada kenyataanya, hal ini terjadi dan terkesan ada pembiaran dari pihak aparat keamanan.
Suasana yang demikian, seolah olah lepas dari pantauan pihak keamanan, sehingga hal yang penyakit masyarakat yang menghawatirkan itu disinyalir tidak dilarang secara langsung oleh aparar hanya dengan alasan takut terjadinya konflik horizontal. Ada apakah sebenarnya...?
Apakah sesuatu yang merupakan musuh masyarakat dan larangan negara tersebut masih subur berkembang tanpa ada tindakan.
Lantas dimana petugas keamanan yang notabene harus memberantas perjudian.
Sebagai masyarakat kecil yang merasa resah dengan adanya perjudian ini kita hanya bisa pasrah dan berharap agar penegak hukum bertindak secara tegas dan menindak pelaku judi sesuai dengan hukum yang berlaku. Dan harapan masyarakat, penegak hukum harus benar-benar mengadili pelaku judi togel tanpa tebang pilih.
Seperti dikutip dari Kabag Ops Polres Pati Kompol Sundoyo mengatakan, “ semua judi dalam bentuk dan jenis apapun kami gencarkan operasi judi untuk menekan angka pekat di Pati yeng berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Kami akan berantas pelaku judi di Pati tanpa ampun, tak kenal kompromi, tegas kompol Sundoyo seperti di lansir pada berita yang lalu.
Penyakit masyarakat ini harus di bersihkan satu persatu penjual judi togel akan kami tangkap biar masyarakat mengerti bahwa judi tidak ada kata bebas, masyarakat mulai sekarang jangan terprovoksi,” kata Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan SIK.
Kami akan berantas habis perjudian dimana ada sebagaian warga mengaku judi itu bebas, lanjut kapolres. Jadi kami tegaskan lagi tentang pasal 303 tidak ada kata bebas semua akan diungkap sampai tuntas.
Penyakit masyarakat yang selama ini masih beredar yaitu menjual nomor togel dengn enjoynya bilang judi bebas. Kami akan membekuk tersangka perjudian tanpa pandang bulu. Dan kami meminta kepada warga masyarakat untuk memberi informasi jika ada temuan di lapangan tentang penyakit masyarakat agar melapor ke polres Pati,” tegas AKBP Maulana Hamdan SIK. (Tim/TH)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar