Targethukumonline. Riau - Kasus pembunuhan anggota TNI AD, Serda Musaini (55 tahun), Jumat siang (07/07/17), menimbulkan reaksi dari pihak TNI di Provinsi Riau.
Pasalnya, anggota TNI yang bertugas sebagai Babinsa Koramil 06 Kateman tersebut, kabarnya ditikam menggunakan keris oleh anggota Geng Motor bernama Tam (21 tahun) warga Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman.
Untuk itu, Pangdam I/BB Mayjen TNI Cucu Soemantri, mendorong jajaran aparat kemanan khususnya TNI untuk melaksanakan penertiban anggota geng motor yang berada di wilayah Kodam I/BB, khususnya di Kabupaten Inhil.
Saya akan mendorong aparat keamanan, jajaran di Kodam I untuk menertibkan atau memberantas geng motor diwilayah-wilayah yang meresahkan masyarakat. Ini sudah keterlaluan, bahkan aparat sudah jadi korban," ungkap Pangdam I/BB Mayjen TNI Cucu Soemantri dengan wajah kesal saat konfrensi pers di ruang VVIP Lancang Kuning Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Sabtu tgl (08/07/17) pukul 17.00 WIB.
Kedatangan Pangdam untuk mengetahui persis kejadian tragis yang menimpa anggotanya tersebut saat menjalankan tugas. Serta menginstruksikan seluruh jajaran TNI agar dapat memperkuat kinerja anggotanya dalam pemberantasan geng motor.
Bukan hanya itu, ia juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama dalam menangani pemberantasan genk motor, cegah dan laporkan jika ada geng motor yang sudah meresahkan masyarakat, karena tugas kita bersama sama dalam menertibkan dan memberantas kejahatan yang selama ini masih ada disekitar lingkungan kita. ($.Pranata)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar