Target Hukum Online. Semarang - Kamis tgl (23/03/17) pada pukul 09.45 WIB didepan Kantor Gubernur Jateng jalan Pahlawan Semarang, telah berlangsung unjuk rasa dari Aliansi Masyarakat Peduli Sumber Mata Air Pegunungan Anti eksploitasi Komersial dari Kudus oleh lembaga swadaya masyarakat pemerhati aspirasi publik dengan dipimpin oleh saudara Ahmad Vikri dengan kurang lebih 25 orang pengunjuk rasa dari aktivis peduli lingkungan.
Kehadiran dari aktivis lingkungan hidup ini, agar aparat yang terkait baik dari pemerintah kabupaten dan pemerintah kota menegakkan hukum dengan adanya exploitasi air yang ilegal tersebut, supaya Gubernur menghentikan exploitasi mata air di lereng Gunung Muria. Dan bapak Gubernur harus segera mengambil kebijakan strategis untuk menjamin eksploitasi mata air di lereng gunung Muria agar ridak merusak lingkungan disebabkan eksploitasi besar-besaran. Agar bapak Gubernur selamatkan dan melindungi nasib petani Dawe, air bukan barang daganģan, Expolitasi air Muria bikin petani sengsara, montelku sayang montelku malang, pejabat jangan menutup mata dan telinga, tolak explotasi air muria karena air untuk masa depan anak cucu kita, bapak Polisi segera tangkap pengusaha air ilegal.
Selanjutnya pada pukul 10.00 WIB perwakilan aksi ditemui oleh Bapak Sukar (Kepala Bidang ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat) Kabidtibuntamas Pol PP dan ibu Soraya Kasiops Pol PP Provinsi Jateng untuk segera ditindaklanjuti.
Aspirasinya akan disampaikan kepada bapak Gubernur dan perangkat dinas yang terkait dengan permasalahan tersebut agar segera diambil langkah yang bijak sehingga masyarakat bisa menjadi lebih kondusif. Dan kedepannya kepedulian terhadap lingkungan bisa kita jaga bersama-sama. ($.g!T©)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar