Target Hukum Online. Jakarta - Presiden Jokowidodo sudah mendengar kabar meninggalnya petani perempuan dari pegunungan kendeng Patmi (48th).
Patmi meninggal gara gara terkena serangan jantung setelah seminggu terakhir mengikuti aksi mengecor kaki di seberang Istana Merdeka Jakarta.
Tadi Bapakak Presiden sudah meminta kami untuk mengurus kepulangannya, tadi juga langsung di urus," kata kepala staf kepresidenan Teten Masduki, di komplek istana Selasa (21/3/17).
Teten mengucapkan duka cita yang mendalam dan Pemerintah akan memberi santunan kepada keluarganya untuk meringankan beban keluarga Patmi.
Teten mengatakan aksi pengecoran kaki seperti ini supaya di hentikan setelah kejadian ini, ia mengatakan, masyarakat bisa menyampaikan aspirasi tanpa harus membahayakan diri sendiri seperti ini.
Sobirin salah satu pendamping petani kendeng dari yayasan Desantara sebelumnya mengatakan, Patmi asal pati meninggal karena serangan jantung dalam perjalanan dari kantor LBH jakarta menuju rumah sakit St. Carolus.
Aksi hari ini di tunda karena masih dalam suasana duka, ujar sobirin saat di temui di kantor LBH menteng jakarta pusat pada hari selasa (21/3/17).
Patmi dan puluhan petani kendeng serta aktivis lingkungan menuntut Jokowi menjabut ijin baru yang dikeluarkan gubenur jawa tengah ganjar pranowo unyuk PT semen indonesia. Sebab dengan izin tersebut, kegiatan penambangan karst PT. semen indonesia di Rembang bisa berjalan dan dapat merusak lingkungan.
Izin tersebut juga di nilai melangkahi janji yang sudah di sampaikan Jokowi ke petani pada agustus 2016 lalu, saat itu, Jokowi berjanji tidak ada aktivitas penambangan yang dilakukan hingga kajian lingkungan hidup strategis yang dilakukan pemerintah selesai di lakukan. (drmto)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar