Relawan Kosong Dilaporkan Tim Pemenangan Paslon Haryanto - Arifin - Target Hukum Online

Breaking

Berita Seputar Hukum Dan Kriminal

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 18 November 2016

Relawan Kosong Dilaporkan Tim Pemenangan Paslon Haryanto - Arifin

Target Hukum Online. Pati - Team kemenangan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pati Haryanto-Arifin tadi malam pukul 21.WIB Kamis (17/11) yang diwakili Sutrisno selaku bendahara team kampanye Paslon Haryanto-Arifin melaporkan Imam R  ke Panwas Kabupaten karena membuat statmen di muka publik membolehkan kampanye hitam. Kalau dia kampanye kotak kosong penanggung jawabnya harus jelas.

Menurut pelapor Sutrisno mengatakan," terkait Saudara Imam R ada saksi yang yang kita hadirkan yaitu membuat stegmen peryataan Imam R memperbolehkan kampanye negatif untuk memilih kotak kosong, pernyataan dia nanti ada bukti - buktinya. Bahwa pernyataan dia bahwa black campion di bolehkan. Adapun buktinya nanti berupa rekaman vidio, pamlet dan foto. Kaitan pamlet, Pamlet tersebut berisi 12 alasan untuk memilih kotak kosong.

Laporan diterima langsung Ketua Panwas Kabupaten Pati Achwan SPd.I. serta didampingi anggota yang lain. Ketua Panwas Kabupaten membenarkan adanya laporan dari team sukses Paslon Haryanto - Arifin.

Demikian petikan wawancara dengan Ketua Panwaslu Pati saat di temui awak media, Achwan menjelaskan," benar bahwa tadi team kampanye Paslon Haryanto - Arifin yang diwakili Sutrisno datang ke kantor panwas untuk melaporkan saudara Imam R yang diduga membuat statment memperbolehkan melakukan kampanye hitam laporan ini belum saya register karena belum dilengkapi dengan bukti, kalau pelapor tidak melengkapi alat bukti maka tidak kami registrasi dan tidak bisa ditindak lanjuti."jelasnya. (Mu|¥©π©)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad