Kecamatan Gabus Pelopor Perizinan Online di Kabupaten Pati - Target Hukum Online

Breaking

Berita Seputar Hukum Dan Kriminal

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 17 November 2016

Kecamatan Gabus Pelopor Perizinan Online di Kabupaten Pati

Target Hukum Online. Pati - Penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat merupakan fungsi yang harus di emban pemerintah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan, sebagai tolok ukur terselenggaranya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Pintu masuk (entry point) bagi percepatan reformasi birokrasi didaerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik (good local governance) terfokus pada peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dikecamatan Gabus maka dilakukanlah inovasi dalam perizinan dengan peluncuran “SIAP NON” (Sistem Aplikasi perizinan On Line). Aplikasi ini dapat di akses melalui Website http://kecamatangabus.patikab.go.id disana sudah tersedia menu SIAP NON.



Masyarakat tinggal mengisi form data dan juga meng upload persyaratan antara lain : KTP, Kartu NPWP, Foto dan Surat keterangan dari Pemerintah Desa. Setelah semua syarat terpenuhi tinggal mencetak formulir lalu membubuhkan materai 6.000, selanjutnya formulir itu untuk pengambilan SIUP dan TDP yang sudah jadi di Kecamatan Gabus. Proses pembuatan SIUP dan TDP selama 2 hari dengan biaya Rp 0 atau gratis, diharapkan aplikasi ini akan lebih meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengurusan izin usaha perdagangan.
Inovasi ini baru pertama kali diseluruh wilayah kecamatan se Kabupaten Pati, karena selama ini pelayanan perizinan masih bersifat off line jadi masyarakat harus datang ke Kecamatan untuk mengurus izin tersebut. Diharapkan inovasi ini dapat dimanfaatkan dan dicontoh oleh kecamatan lain diwilayah Kabupaten Pati. 

Tujuan yang ingin kita capai dalam proyek perubahan ini adalah meningkatnya kualitas pelayanan publik sesuai reformasi birokrasi. Peningkatan kualitas pelayanan publik ini sejalan dengan kesadaran masyarakat untuk mengurus perizinan dan administrasi kependudukan yang selama ini masih belum terlalu diperhatikan. Semakin antusias masyarakat dalam mengurus perizinan menunjukkan masyarakat yang semakin percaya dan memberikan kemudahan dalam berinvestasi, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pati pada umumnya dan masyarakat Kecamatan Gabus pada khususnya.
Manfaat dari “SIAP NON” (Sistem Aplikasi Perizinan On Line) antara lain :
Meningkatnya kualitas pelayanan publik khususnya SIUP dan TDP menjadi sangat mudah dan efisiensi waktu. Masyarakat cukup mengakses dari mana saja dan tidak perlu datang mengantri dikecamatan untuk mendapatkan pelayanan sehingga tidak mengganggu kegiatan usahanya.



Salah satu area perubahan dalam reformasi birokrasi adalah peningkatan kualitas pelayanan publik, sekarang ini Indonesia sebagai salah satu pemakai smartphone dan pengguna jaringan internet terbanyak didunia. Hal ini dapat kita manfaatkan untuk kegiatan dibidang pemerintahan terutama pada pelayanan perizinan. Meskipun inovasi ini bukanlah yang pertama akan tetapi penggunaan teknologi informasi sudah menjadi salah satu kebutuhan sekunder dimasa sekarang, masyarakat sebagai stakeholder selalu menginginkan kecepatan dan kemudahan dalam berinvestasi. Dengan adanya aplikasi ini secara tidak langsung akan meningkatkan kemudahan berinvestasi di Kecamatan Gabus sebagaimana yang diharapkan oleh Bapak Bupati Pati sebagai kabupaten yang ramah investasi.
PENGIRIM
NAMA: HESTI ARIANTO, SE. MM.
JABATAN: KASI PELAYANAN UMUM KECAMATAN GABUS
ALAMAT : JALAN RAYA GABUS – TAMBAKROMO NOMOR 10 KODE POS 59173.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad