Target Hukum Online. Rembang - Jembatan penghubung antara desa Manjang dengan desa Sekarsari kecamatan Sumber kabupaten Rembang dengan panjang 40 meter tinggi 12 meter lebar 2,5 meter hancur berkeping keping diterjang banjir bandang. Kepala desa Manjang kecamatan Jaken kabupaten Pati bapak Sunyarto mengatakan kepada media TH, harapannya kepada muspika maupun Badan Penangulangan Bencana Daerah kabupaten Pati segera memonitor memberikan bantuan secepatnya agar masyarakat yang terkena dampak dapat beraktifitas kembali.
Semoga saja bantuan dari pemerintah tersebut dapat tersalurkan secara nyata dilapangan, karena jembatan tersebut adalah jalur utama dari penghubung kedua desa tersebut. Akibat kejadian tersebut masyarakat harus memutar jalan hingga berkilo kilo jarak tempuhnya.
Hujan yang mengguyur kota Rembang hari selasa tgl (15/11/16) selama beberapa jam dari sore hingga malam hari kemarin mengakibatkan Jembatan penghubung antara desa Manjang dan Sekarsari kecamatan Sumber kabupaten Rembang rusak parah di terjang banjir bandang hingga hari ini, dengan kejadian tersebut warga yang ingin melewati jembatan tersebut harus berputar melewati jalur alternatif yaitu melewati desa srikaton yang jaraknya cukup jauh kepala desa Manjang Sunyarto berharap semoga dengan adanya bencana ini pemerintah daerah melalui dinas terkait dapat langsung memberikan bantuan dan segera memperbaiki jembatan tersebut agar warga tidak jauh menempuh jalur alternatif. ($@b@®|)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar