Target Hukum Online. Pati - Begitu banyaknya pembangunan fisik dari desa ke desa dikarenakan termin kedua Dana Desa mulai turun dan cair pada bulan November ini, sudah mulai lagi kegiatan seluruh pembangunan fisik didesa desa se- kabupaten Pati.
Dan saat kami para awak media secara kebetulan singgah didesa Tambah Agung kecamatan Tambakromo kabupaten Pati jam 09.00 WIB hari jumat pagi tepatnya didukuh Sono ada kegiatan pengaspalan yang baru selesai dikerjakan tiga bulan yang lalu namun aspal jalan desa ini terlihat pengelupad disana sini. Ada apa ini seolah olah pengerjaannya secara serampangan dan asal asalan demi keuntungan yang sebesar besarnya.
Padahal dana tersebut bersumber dari dana Desa yang bersumber dari APBN, ketika kami para awak media untuk klarifikasi terkait pengaspalan jalan tersebut ke Kades setempat bapak Parwi seolah olah tidak mau tahu padahal proyek yang dikerjakan melalui swa kelola, otomatis kepala desa yang menjadi penanggung jawab.
Kepala desa Tambah Agung bapak Parwi mengungkapkan bahwa kerusakan jalan tersebut akibat dari seringnya hujan pada waktu pengaspalan dan tanah tersebut sangat labil sehingga kwalitas aspal kurang begitu bagus.
Mohon untuk badan keuangan daerah dan pihak - pihak terkait agar betul - betul sangat jeli untuk mengawasi kegiatan proyek pembangunan tersebut, terutama dari Bapermades karena Dana Desa sangat rawan untuk diselewengkan. (drmto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar