DPRD Pati Narso Dorong Edukasi Bahaya Penggunaan Petasan di Malam Takbir - Target Hukum Online

Breaking

Berita Seputar Hukum Dan Kriminal

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 08 April 2024

DPRD Pati Narso Dorong Edukasi Bahaya Penggunaan Petasan di Malam Takbir

Targethukumonline. Pati - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Pati dari komisi B, Narso mendorong seluruh elemen masyarakat untuk memberikan edukasi terhadap penggunaan petasan, terkhusus pada saat perayaan malam takbir nanti, senin tgl (08/04/24).

Narso anggota komisi B DPRD PATI.

Narso menilai bahwa petasan dan kembang api adalah suatu tradisi yang selalu mengiringi setiap malam perayaan hari raya idul fitri. Meskipun memancarkan atraksi bunga api yang menakjubkan di langit-langit, ia menilai bermain petasan dan kembang api sangat berbahaya jika tidak didampingi oleh orang dewasa.


Peran serta dari orang tua, guru, ataupun pihak kepolisian didorong oleh Narso untuk bersama-sama memberikan edukasi terhadap anak-anak.


"Terkait dengan peredaran petasan di bulan ramadhan itu mungkin memang dari pihak keamanan dapat membatasi peredarannya," cetusnya.


Narso selaku anggota komisi B juga tak memungkiri, petasan bisa berdampak negatif bagi masyarakat. Selai membahayakan, suara dentuman yang keras dari petasan juga dapat merusak sistem pendengaran.


Lantas, anggota dari fraksi NKRI ini memberikan usulan agar anak-anak dibekali kegiatan-kegiatan yang positif selama bulan suci ramadhan. Sehingga, anak-anak diharapkan tidak lagi terpaku dengan bermain petasan.


"lebih penting lagi sebenarnya baik pemerintah maupun masyarakat dan stakeholder yang ada itu untuk memberikan kegiatan alternatif bagi anak atau remaja yang main petasan," imbuhnya. 


Lebih lanjut, fenomena petasan ini dinilai oleh politisi dari Kecamatan Juwana ini tidak hanya dilakukan oleh anak-anak. Lebih lanjut, kaum remaja adalah yang dikhawatirkan dapat memberikan efek negatif terhadap penyebaran dan penyalahgunaan petasan. (RED)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad