DPRD Pati Dukung Satpol PP Tindak Tegas Karaoke Tak Berizin yang Operasi Saat Ramadhan - Target Hukum Online

Breaking

Berita Seputar Hukum Dan Kriminal

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 08 April 2024

DPRD Pati Dukung Satpol PP Tindak Tegas Karaoke Tak Berizin yang Operasi Saat Ramadhan

Targethukumonline. Pati - Sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) tentang penyelenggaraan kepariwisataan, seluruh tempat karaoke tak berizin harus tutup selama bulan suci ramadhan. Akan tetapi, beberapa dari mereka masih membandel untuk buka, hingga akhirnya berurusan dengan pihak Satpol PP, senin tgl (08/04/24).

Anggota komisi A DPRD Pati Bambang Susilo.

Ketua komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo pun sangat mendukung aksi yang dilakukan oleh pihak penegakan Perda ini. Ia menilai memang seharusnya tempat tempat hiburan malam yang tak mengantongi izin harus disegel, apalagi di bulan suci seperti saat ini.


Tak hanya saat bulan suci ramadhan saja, Bambang juga mendorong agar Satpol PP menindak tegas dengan menutup secara permanen semua tempat karaoke yang tak berizin.


"Pemerintah harus tegas karena tidak ada izinnya. Kalau meniru Perda Pariwisata kan yang berizin itu hotel bintang yang boleh membuka karaoke seperti new merdeka dan Safin, itu boleh," kata Bambang.


Menurutnya, sebagai salah satu usaha dengan profit atau keuntungan yang cukup besar. Pengusaha karaoke harus membayar pajak kepada pemerintah dengan mengurus perizinan terlebih dulu. Jika tidak, hal ini tentu akan sangat merugikan pemerintah kabupaten Pati.


Lebih lanjut, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan jika hanya dilakukan pembinaan terhadap para pelaku karaoke, tidak akan mampu membuat mereka jera. Sehingga, ia meminta ketegasan dari satpol PP dalam menegakkan Perda.


"Kalau karaoke yang tak berizin itu ditutup ya bukan melanggar, tapi memang harus ditutup. Tidak hanya dibina karena memang tidak ada izinnya," imbuhnya.


Begitupun dengan razia dan sweeping terhadap pasangan yang bukan muhrim, didorong oleh wakil rakyat dari kecamatan Tambakromo ini agar selalu digencarkan oleh Satpol PP, disamping menyasar tempat tempat hiburan malam. (RED)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad