Dispertan Pastikan Iduladha Aman PMK, DPRD Pati : Harus Tetap Waspada - Target Hukum Online

Breaking

Berita Seputar Hukum Dan Kriminal

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 19 Juni 2023

Dispertan Pastikan Iduladha Aman PMK, DPRD Pati : Harus Tetap Waspada

Targethukumonline. Pati - Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, menyarankan masyarakat tetap selalu waspada dengan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), walau Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) kabupaten Pati menyebutkan PMK telah hilang, senin tgl (19/06/23).

Nur Sukarno anggota komisi B DPRD Kab. Pati.

Nur Sukarno selaku anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati mengatakan, kewaspadaan itu sangatlah penting sebelum hal buruk terjadi.


Politisi dari Partai Golkar itu menyarankan sebelum membeli hewan ternak harus diteliti dulu secara detail dan menyeluruh. 


"Tetap selalu waspada, harus hati-hati jangan sampai lengan walau Dispertan sudah menetapkan PMK hilang," ujar Sukarno. 


Disisi lain, Kepala Bidang Peternakan Dispertan Pati, Andi Hirawadi memastikan,dengan kondisi PMK yang sudah hampir tidak ada kasusnya, ia memastikan jika Hari Raya Iduladha tahun 2023 ini lebih aman dibanding pada tahun 2022 kemarin. 


"Saat ini PMK sudah mulai tidak ada ya mas, jadi dapat kami pastikan untuk hari raya kurban pada tahun kali ini lebih aman dari tahun kemarin," ujarnya


Kendati demikian, Andi tetap berpesan kepada masyarakat harus selalu memperhatikan kelayakan hewan kurban, mulai dari kesehatan, hingga kualitas hewan yang akan disembelih. 


"Untuk spesifikasi khusus bagi hewan kurban yang pasti harus sehat itu juga sesuai ketentuan agama, selain itu tidak boleh cacat dari mata, kaki, ataupun anggota tubuh yang lainnya. Pokoknya hewan yang disembelih harus dalam kondisi baik, " tutupnya. (RED)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad