LPJ Belum Kelar Bantuan Provinsi Tahun 2021 di Desa Tambahsari Kec. Pati Akhirnya Menghambat Aspirasi Bantuan - Target Hukum Online

Breaking

Berita Seputar Hukum Dan Kriminal

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 05 April 2023

LPJ Belum Kelar Bantuan Provinsi Tahun 2021 di Desa Tambahsari Kec. Pati Akhirnya Menghambat Aspirasi Bantuan

Targethukumonline. Pati - Banprov atau bantuan provinsi aspirasi untuk desa Tambahsari dengan pagu 200juta pada tahun 2021 dengan anggaran perubahan proyek (talut) hingga hari ini belum kelar LPJ nya, dikarenakan beberapa hal yang masih menjadi polemik dan belum muncul laporan Dispermades kab. Pati, rabu tgl (05/04/23).

Awak media saat konfirmasi dengan perangkat desa Tambahsari kec. PATI.

Masih minimnya komunikasi dengan kepala desa Tambahsari kec. Pati sebagai penerima manfaat cukup menyulitkan koordinasi dengan jajaran terkait, baik dijajaran pemdes sendiri maupun dengan Dispermades Pati.


Pelaksanaan proyek pekerjaan talut sendiri sudah dikerjakan pada awal bulan oktober 2021. Aspirasi anggaran banprov menjadi alternatif untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur desa selain dari anggaran Dana Desa, bankeu maupun bankab.


Dengan adanya kejadian LPJ yang belum terlaporkan dari pihak pemdes Tambahsari sebagai penerima manfaat ke pihak Dispermades sangat disayangkan oleh jajaran perangkat desa. Sebab dengan sepihak, LPJ yang belum kelar akhirnya membawa dampak bumerang dengan batalnya beberapa bantuan dari pemerintah kabupaten ataupun bantuan provinsi tahun 2023 sekarang ini," sambung Prayogo PLt Sekdes Tambahsari.


Setelah konfirmasi dengan staf desa Kasri sebagai TPK pada waktu itu membenarkan karena dari awal mulai pembuatan proposal dan lain lainnya adalah saya sendiri mulai pengajuan usulan bantuan dan lainnya," sambung Kasri.

Balaidesa Tambahsari kec. Pati kota.

Untuk pembangunan sudah berjalan dengan baik sejak awal, bahkan kwalitaspun sangat bagus dengan panjang hampir 450meter lebih. Namun satu hal LPJ yang belum kelar akhirnya menghambat semuanya, minimnya komunikasi dengan kepala desa juga menjadi persoalan dipemerintahan desa Tambahsari, selain hampir tidak pernah atau jarang ngantor," tandasnya Kasri.


Yang seharusnya bantuan untuk infrastruktur desa dari anggaran yang ada baik di banprov, bankeu maupun bankab bisa mengalir ke desa namun dengan kejadian ini mandeg ditengah jalan dikarenakan LPJ yang belum kelar," ujarnya. 


Bahkan seharusnya pada anggaran murni mendapatkan PL 100juta dari aspirasi anggota dewan DPRD PATI, kini harus kena getahnya tidak bisa dikerjakan karena LPJ yang masih bermasalah sejak tahun 2021," tutupnya. (RED)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad