48 Desa Terendam Banjir, Pemkab Pati Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana - Target Hukum Online

Breaking

Berita Seputar Hukum Dan Kriminal

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 08 Maret 2023

48 Desa Terendam Banjir, Pemkab Pati Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Targethukumonline. Pati - Bertempat di Ruang Joyokusumo Pati Pj Bupati Pati didampingi Kapolresta Pati bersama perwakilan Forkompinda menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir di kabupaten Pati, rabu tgl (08/03/23).

Tanggap darurat 48 desa terdampak banjir dikab. Pati.

Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro mengatakan melalui rakor ini telah menyepakati bahwa per tanggal 4 Maret 2023 Kabupaten Pati memasuki situasi gawat darurat bencana banjir, dengan kondisi 48 desa dari 9 kecamatan di kabupaten Pati yang mengalami banjir. 


"Tentunya ini menimbulkan suatu permasalahan bagi kita. Karena kita harus menyiapkan kebutuhan logistik untuk para warga yang terdampak banjir di Kabupaten Pati," jelas Henggar saat diwawancarai. 


Pj Bupati mengungkapkan, penanganan penanganan dialokasikan juga dari anggaran belanja tidak terduga Bupati. Hal itu dimungkinkan untuk digunakan pada kondisi yang ada di lapangan dengan besarnya anggaran sesuai kebutuhan.


"Nanti kami tetapkan 14 hari memasuki situasi gawat darurat sejak tanggal 4 Maret 2023. Karena kemarin kita sudah penetapan dapur umum di beberapa tempat," tandas Pj Bupati. (RG)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad