Hati Hati..!! Jalan Poros Desa Sumbermulyo, Kecamatan Winong Rusak Parah - Target Hukum Online

Breaking

Berita Seputar Hukum Dan Kriminal

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 25 Maret 2022

Hati Hati..!! Jalan Poros Desa Sumbermulyo, Kecamatan Winong Rusak Parah

Targethumonline. Pati - Ruas jalan desa Sumbermulyo, kabupaten Pati, Jawa Tengah jadi wisata Jeglongan Sewu dan belum ada perbaikan sama sekali hingga hari.


Jalan poros desa Sumbermulyo kec. Winong Pati rusak parah.



Ironisnya. terlebih saat musim hujan seperti ini akses jalan tersebut penuh genangan air. Hal ini menjadi keluhan para pengguna jalan khususnya warga desa Sumbermulyo yang sehari hari untuk kegiatan perekonomian warga dan akses untuk anak anak sekolah.



Kades Sumbermulyo, Sutrisno saat di temui awak media mengatakan, jika akses jalan poros desa Sumbermulyo yang rusak cukup parah sebelah timur balaidesa bekisar sepanjang 1.3 km dan terpisah sebelah barat sekitar 400 meter, namun itu merupakan jalan DPUPR jadi desa tidak memiliki kewenangan sama sekali.



“Tak sedikit penguna jalan yang keluhkan kerusakan jalan tersebut, disisi lain kendaraan juga bisa lebih cepat mengalami kerusakan, terlebih kendaraan jenis mobil pribadi (Sedan) sering tersangkut bampernya, sehingga penggendara harus ekstra hati-hati karena bisa mengakibatkan kerugian materiil jika tersangkut, karena harus membenahi kondisi mobilnya,” tuturnya, jumat tgl (25/03/22).



Dan juga para pengguna roda dua sering kali tergelincir karena lubang jalan cukup besar dengan kedalaman 20 - 25cm, jika terjadi genangan air tidak kelihatan yang akhirnya mengakibatkan pengendara jatuh terperosok ataupun seringkali tergelincir.



Sementara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) kabupaten Pati melalui Kasi Jalan Hasto Utomo kepada awak media mengatakan, jika itu nanti ikutnya winong gempolsari mas, ada anggaran 1 M (Milyar) dan ini baru tahap lelang,” jawabnya singkat. (RG/team)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad