Targethukumonline. Pati - Pemerintahan Desa Margorejo kecamatan Wedarijaksa kabupaten Pati mengadakan lelang sawah bondo desa (bengkok desa), Sabtu (29/05/21), bertempat di Balai desa Margorejo.
Pemdes Margorejo giat lelang sawah Bondodeso.
Acara lelang tersebut dipimpin oleh panitia lelang desa Margorejo dan dihadiri oleh, perangkat desa, ketua BPD, beserta anggota dan petani. Dalam kegiatan ini protokoler penanganan covid-19.
Menurut Rukin ketua panitia lelang bondo deso mengatakan, pelelangan sawah di desa Margorejo ada tujuh titik lokasi, diantaranya bondo desa (blok tanjang) pemenang lelang Suwondo, bondo deso (Jilubang Kidul) pemenang lelang Harwadi, sawah dalangan (blok ringin) pemenang lelang Suwondo, bondo deso (blok klenteng barat) pemenang lelang S.Suharto, bondo deso (blok kenteng timur) pemenang lelang Jaimin, bondo deso eks kasi pemerintahan pemenang lelang Daslan, sawah kandangan (blok kentengan) pemenang lelang H. Soetarno," terangnya.
Pj Kepala desa Margorejo Muhammad Roni mengatakan, acara lelang tanah bondo deso ini sudah jelas karena dilakukan oleh panitia," terangnya.
Hadir dalam acara Camat Wedarijaksa yang diwakili Kasipem, panitia, perangkat desa, BPD daftar hadir lengkap dan warga-warga yang punya kapital untuk ikut lelang," katanya.
Menurut Roni acara lelang bondo deso ini secara intern desanya sendiri, ada tujuh titik lelang, nanti dana hasil lelang masuk ke rekening desa," terangnya.
Pendapatan desa ada tiga, kalau dana desa dan alokasi dana desa ada kan masa pandemi Covi-19 tidak bisa diharapkan, hasil lelang semua kita kumpulkan dan kita masukkan APBDes," tutupnya. (Rg/team)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar