Menjelang Pilwu Serentak 2021, Bupati Indramayu Menggelar Deklarasi Damai - Target Hukum Online

Breaking

Berita Seputar Hukum Dan Kriminal

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 28 Mei 2021

Menjelang Pilwu Serentak 2021, Bupati Indramayu Menggelar Deklarasi Damai

 

Deklarasi Damai Eks Kawedanan Haurgeulis, Indramayu, Jawa Barat

targethukumonline.com - INDRAMAYU – Sebanyak 171 desa di Kabupaten Indramayu provinsi Jawa Barat, bakal menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak pada Rabu, 2 Juni 2021mendatang. Agar tercipta suasana kondusif, Nina Agustina, S.H.,M.H. C.R.A. ( Bupati ) Indramayu yang didampingi Abdillah, SH., M,H.( Kepala Kejaksaan Negri ) Indramayu, H Sirojudin, SP (Wakil Ketua DPRD), Galih Wardani, S.I.K., ( Wakapolres ) dan Kapten CZI Samsudin Danramil 1614, mewakili  ( Kodim 0616 ). Menggelar "Deklarasi Damai Pemilihan Kuwu Serentak". Jum'at ( 28/5/2021 )

Deklarasi damai yang dilaksanakan di gedung olahraga Star Jaya Futsal Kopyah Kecamatan Anjatan-Indramayu ini, dihadiri oleh para calon kuwu se-kecamatan eks kawedanan haurgeulis meliputi kecamatan  Anjatan, Patrol, Sukra, Haurgeulis, Gantar. Dengan semboyan " Pilwu aman, Rakyat senang".

“Siapapun yang menang harus bersinergi dan berlapang dada bagi yang kalah jangan sampai menimbulkan konflik sehingga membuat kegaduhan antar calon.” kata Nina (Bupati).

Adapun isi Deklarasi Damai antara lain, bersama sama akan mematuhi dan melaksanakan setiap tahapan Pilkades secara damai, sopan, bermartabat dan penuh bertanggung jawab yang ditandatangani oleh setiap calon.

Siap mematuhi protokol prokes dan melaksanakan segala ketentuan peraturan perundang undangan yang mengatur tentang pelaksanaan pemilihan kepala desa,” jelas Nina (Bupati).

Para calon juga siap menang dan siap kalah dan akan menerima hasil pemungutan dan penghitungan suara yang diputuskan oleh panitia pilkades, " Kita ciptakan situasi yang kondusif selama pelaksanaan tahapan, pemungutan penghitungan dan pasca pemilihan kepala desa,” tutupnya.

Acara yang direncanakan berjalan jam 14.00 wib sempat molor, yang semestinya dimulai jam 14.00 wib pada akhirnya berjalan pada jam 17.00 wib,  hingga selesai jam 18.19 wib. Namun demikian peserta deklarasi damai tetap antusias mengikuti acara hingga selesai walaupun terlihat ada beberapa peserta yang sudah tidak sabar dan akhirnya memutuskan pulang kembali.

Sementara itu kepala DPMD Indramayu Drs H. Sugeng Heryanto Msi, menjelaskan " Total 94 ( Sembilan puluh empat ) calon kepala desa dari 5 (lima) kecamatan yang ada di eks-kawedanan Haurgeulis, hadir mengikuti Deklarasi Damai Kuwu Serentak 2021. Dari 696 ( enam ratus sembilan puluh enam ) Orang Daftar Bakal Calon Kades terjaring menjadi 612 ( enam ratus dua belas ) calon kuwu dari total 171 desa yang ada di kabupaten Indramayu, dan ini adalah titik ke lima atau terakhir dari desa atau kecamatan yang mengadakan deklarasi damai " Tandasnya.

Kegiatan deklarasi damai ini dilaksanakan dengan mematuhi prokes covid-19 dan dilakukan semata - mata agar kabupaten indramayu tetap kondusif dalam menjelang dan sesudah pemilihan kuwu. Turut dihadiri Fokorpimda ( Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ), para calon Kades, BPD, Penjabat Kades se-eks kawedanan Haurgeulis Bhabinkantibmas, Babinsa, Panitia Pilkades, serta sejumlah tokoh masyarakat. (Edhokaukazus).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad