Babinsa Kelurahan Jayengan dan Bhabinkamtibmas Terapkan PPKM Berbasis Mikro di UPTD Puskesmas - Target Hukum Online

Breaking

Berita Seputar Hukum Dan Kriminal

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 19 April 2021

Babinsa Kelurahan Jayengan dan Bhabinkamtibmas Terapkan PPKM Berbasis Mikro di UPTD Puskesmas

Targethukumonline. Surakarta - Bertempat UPTD Puskesmas Jayengan jalan Wiro Tamtomo Babinsa Kelurahan Jayengan Koramil 03 Serengan Kodim 0735 Surakarta Sertu Rohmad bersama Bhabinkamtibmas terapkan PPKM kepada pasien yang mau berobat di UPTD Puskesmas dengan cara memberikan himbauan supaya menerapkan 3M di lingkungan puskesmas dan setiap aktifitas apapun dan di manapun berada, (19/04/21).

Prokes dan selalu terapkan 3M.


Kegiatan dengan cuci tangan dengan menggunakan Handsanitizer maupun pada tempat mengalir menggunakan sabun merupakan cara paling efektif salah satu protokol kesehatan guna menghambat Covid-19 yang dilaksanakan di manapun berada setiap aktifitas dimana merupakan tempat transaksi jual beli antara penjual dan pembeli, diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut masyarakat sadar akan pentingya protokol kesehatan mengingat penyebaran covid -19 sampai saat ini belum juga selesai," ungkap Sertu Rohmad.

Tidak henti hentinya himbauan  protokol kesehatan sagar selalu masyarakat mematuhi protokol kesehatan dengan harapan memutus mata rantai Covid-19 agar dalam pelaksanaan PPKM berbasis mikro yang di dilaksanakan kali ini berjalan maksimal karena sampai tingkat RT dalam penyediaan posko Covid-19," pungkasnya. ($.kusno)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad