Pamitan Kuwu Yang Dihadiri Undangan dan Ratusan Simpatisan - Target Hukum Online

Breaking

Berita Seputar Hukum Dan Kriminal

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 21 Januari 2021

Pamitan Kuwu Yang Dihadiri Undangan dan Ratusan Simpatisan

Targethukumonline. Indramayu - Acara pamitan kuwu yang dihadiri tamu undangan dan ratusan simpatisan Senin, (18/1) berlangsung diaula balai desa bugis kec. Anjatan kab. Indramayu Jawa Barat.

Ratusan simpatisan hadiri langsung pamitan Kuwu.

Mengindahkan status darurat covid-19 mantan kuwu desa bugis Johanudin Spd.i mengadakan pertemuan dalam rangka perpisahan jabatan kuwu dengan staff desa dan tamu undangan dihadiri masyarakat pendukung simpatisan yang berjumlah hingga ratusan orang.

Johanudin Spd.i yang merupakan penjabat kuwu antar waktu dan menjabat kuwu PAW selama satu tahun merupakan salah satu balon kuwu yang akan kembali mencalonkan diri sebagai calon kuwu desa bugis kec. Anjatan, kab. Indramayu Jawa Barat (inkamben).

"Ini adalah pelanggaran prokes covid-19 dan sekaligus kompoi kampanye balon kuwu yang memanfaatkan momentum pemberhentian kuwu desa bugis dengan memanfaatkan fasilitas desa seperti aula dan halaman kantor desa yang akhirnya menjadi tempat berkerumunnya massa." Ujar warga desa bugis yang tidak mau disebutkan namanya.
 
Terbukti adanya kompoi massa yg mengiringi pulangnya Johanudin menuju rumah yang diikuti puluhan kendaraan dengan melewati jalan jalan desa. 

Ini adalah salah satu bentuk unjuk kekuatan dan jelas ini adalah pelanggaran prokes covid-19 dimana saat ini wilayah kec. Anjatan masuk ke zona hitam, aparat terkait harus segera mengambil tindakan tegas agar hal ini tidak terjadi kembali disaat larangan dari pemerintah pusat yang masih belum dicabut sesuai dengan maklumat Kapolri Nomor: MAK/4/XII/2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan Covid-19. (menambahkan).

Sementara itu berdasarkan rapat Panitia Pemilihan Kuwu tingkat Kabupaten Indramayu, Senin (18/1), akhirnya disepakati bahwa pilwu akan dilaksanakan setelah Hari Raya Idul Fitri tepatnya 2 Juni 2021. 

Walaupun pelaksanaan pemilihan kuwu serentak di Kabupaten Indramayu memang sempat terjadi tarik menarik antara pihak eksekutif dengan Komisi I DPRD. ( Edho)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad