Koramil 03 Serengan Bersama Polsek dan Linmas Laksanakan PPKM - Target Hukum Online

Breaking

Berita Seputar Hukum Dan Kriminal

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 22 Januari 2021

Koramil 03 Serengan Bersama Polsek dan Linmas Laksanakan PPKM

Targethukumonline. Surakarta - Babinsa Koramil 03 Serengan Sertu Harnawan bersama Polsek Serengan dan Linmas melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sepanjang Jl.Yos Sudarso kelurahan Danukusuman kecamatan Serengan kota Surakarta, (22/01/21).

Giat sosialisasi PPKM terus ditingkatkan bersama team gabungan TNI-POLRI.

Penanganan virus covid-19 dengan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) rutin dilaksanakan oleh Koramil bersama Polsek dan Aparat terkait guna memutus penyebaran Covid- 19 di kecamatan serengan khususnya di tempat-tempat keramaian seperti Toko dan tempat-tempat keramian lainnya.

Sertu Harnawan menyampaikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Hari ini bertempat di sepanjang Jl.Yos Sudarso Danukusuman yang menjadi pusat jual beli yang ramai dikunjungi baik warga masyarakat kecamatan serengan itu sendiri maupun warga masyarakat yang dari luar kecamatan serengan, sehingga terjadi kerumunan, himbauan kepada pedagang maupun pembeli agar selalu mematuhi semua prosedur protokol kesehatan dan wajib memakai masker saat proses jual beli.

AKP Didik C  (Waka Polsek Serengan) mengimbau kepada pengelola Ruko agar secara terus menerus mengecek kegiatan jual beli dan melarang anak di bawah umur tidak boleh memasuki ruko. ($.uyoto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad