Pendampingan Babinsa Tahunan Penyemprotan Disinfektan - Target Hukum Online

Breaking

Berita Seputar Hukum Dan Kriminal

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Sabtu, 07 November 2020

Pendampingan Babinsa Tahunan Penyemprotan Disinfektan

THOnline.- Jepara,- Pendampingan penyemprotan disinfektan dalam rangka memutus penyebaran covid-19 Babinsa Koramil 11/ Tahunan dan Petinggi Desa Ngabul bersama mendampingi penyemprotan disinfektan disalah satu Warga yang berada di Desa ngabul Kecamatan Tahunan. Jumat,(06/11/2020).

Pendampingan Babinsa Tahunan Penyemprotan Disinfektan

Pendampingan dalam penyemprotan disinfektan ini adalah sebagai bentuk kepedulian terhadap Warga, supaya Warga Desa Ngabul terhindar dari penyebaran virus covid-19." Ungkap Serda Munasir.


“Ini adalah instruksi langsung dari pemerintah dan Komando Atas untuk melakukan antisipasi penyebaran virus corona,”ungkap Babinsa.

Disamping itu, sosialisasi serta himbuan kepada warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan terus disampaikan dalam upaya penanganan covid-19 yaitu dengan rajin mencuci tangan, selalu memakai masker dan menjaga jarak.

Petinggi Desa Sholehan SE, dalam kesempatan yang sama  mengatakan kegiatan Pendampingan dan Penyemprotan Disinfektan ini akan rutin dilaksanakan guna melakukan pencegahan tentang penyebaran covid-19. “Wujud ini merupakan perhatian bersama dalam mencegah penyebaran virus covid-19  yang saat ini masih melanda,” pungkasnya. (Jteam).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad