Pemasangan Pamflet Guna Berikan Himbauan Kepada Warga - Target Hukum Online

Breaking

Berita Seputar Hukum Dan Kriminal

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, 20 Oktober 2020

Pemasangan Pamflet Guna Berikan Himbauan Kepada Warga

Pamflet Dipasang Pada Tempat Umum Guna Berikan Himbauan Kepada Warga


Targethukumonline.com Jepara- Pemasangan Pamflet yang berisi himbauan pencegahan penyebaran covid- 19 kepada masyarakat dilakukan Babinsa Koramil 02/Kedung, Sertu Sukamto, pada tempat umum tempat berkumpulnya Warga. Salah satunya pemasangan pamflet di Balai Desa Sukosono, Kecamatan Kedung. Senin (19/10/20)

Sertu Sukamto Memasang pamflet himbauan tata cara pencegahan Covid-19 

Pemasangan pamflet tersebut, Babinsa Sertu Sukamto bersama dengan Bidan Desa dan Perangkat Desa Sukosono, untuk menindaklanjuti perintah dari Komando Atas serta membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran covid-19 di wilayah Kecamatan Kedung.

Babinsa menuturkan bahwa pemasangan pemflet ini bertujuan supaya Warga dapat mengetahui lebih banyak tentang cara-cara pencegahan virus corona (Covid-19) sehingga Warga masyarakat dapat mengetahui betul dan lebih waspada dalam menjaga kesehatan.

“Dengan cara ini tentu lebih efektif dalam menyadarkan Warga untuk selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-harinya,” terang Babinsa saat di temui Pendim.

Lebih lanjut, adapun isi dari pamflet tersebut diantaranya adalah untuk selalu rajin cuci tangan memakai sabun dengan air yang mengalir, pakai hand sanitizer, selalu memakai masker saat beraktivitas, dan menghindari kerumunan. (Pendim 0719/Jepara-Jteam)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad