Targethukumonline.com Jepara - Menjadi contoh dan mempelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya, merupakan salah satu butir ke delapan dari delapan wajib TNI yang selalu menjadi acuan atau dasar para Bintara pembina desa (Babinsa) di jajaran Kodim 0719/Jepara.
Seperti yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 08/Keling Serma Rudi yang ikut serta dalam membantu warga binaannya melaksanakan kerja bakti perbaikan jalan yang berada di Dukuh Kranji, Desa Gelang, Kamis (22/10/2020).
![]() |
Guna Menunjang Perekonomian Warga, Babinsa Ikut Serta Kerja Bakti Perbaikan Jalan |
“Perbaikan jalan ini untuk meningkatkan akses warga masyarakat desa, serta untuk memperlancar kegiatan perekonomian masyarakat, dengan kerja bakti ini diharapkan jalan yang bagus untuk memperlancar akses masyarakat desa sehari-hari dalam perekonomian maupun aktrivitas warga,” kata Serma Rudi.
Lebih lanjut, selama ini kondisi jalan tersebut banyak lubang, becek dan kurang rata, sehingga mengganggu aktivitas masyarakat. Diharpakan dengan kerja bakti ini, pada perbaikan jalan tersebut dapat meningkatkan perekonomian penduduk desa.
“Sebagai Babinsa turut bertanggung jawab dengan keadaan jalan yang berada diwilayah desa binaan,” ujarnya.
Selain itu, bagaimanapun kemajuan desa bisa tamapk dari akses jalan yang bisa dilalui dengan nyaman, dengan demikian akses transportasi warga untuk menunjang proses hasil bumi lebih lancar tanpa suatu kendala apapun. (Jteam).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar