Targethukumonline. Pati - Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati melalui Seksi Pengelolaan Air Limbah mempersiapkan fasilitas Sistem Pengelolaan Limbah Domestik, atau khusus penangkapan lumpur tinja di kawasan lingkungan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Sukoharjo, Kecamatan Margorejo.
![]() |
Instalasi pembuangan air limbah harus ditangani serius agar tidak terjadi pencemaran. |
"Ini dimaksudkan supaya pengusaha yang bergerak di bidang propreti, seperti pengembang perumahan, harus memenuhi ketentuan lokasi pengolahan limbah komunal rumah tangga.
Sehingga limbah buangan dari WC setelah masuk septitank, berikutnya harus masuk ke fasilitas IPAL kumunal," kata petugas pengelola limbah TPA Sukoharjo, Wiryo, Rabu tgl (15/08/18).
Wiryo menjelaskan saat ini dibangun IPAL penangkapan lumpur tinja yang proporsional agar buangan air limbah jenis tinja tidak sampai merembes dan mencemari air di dalam tanah.
Sedangkan, fasilitas yang baru dibangun, adalah bak berukuran 10 X 20 meter, dan tinggi 1 meter dengan lantai dasar menggunakan konstruksi cor beton ketebalan 10 cm.
Selain bak penampung air limbah dari tinja, kata Wiryo juga dilengkapi tiga bak yang berfungsi sebagai penampung yang baru dikeluarkan dari mobil tinja. Endapan lumpur yang sudah lembab, baru dipindahkan ke bak pengeringan.
Selanjutnya, lumpur lalu dilakukan pengolahan menjadi pupuk organik jenis kompos. “Inilah kelebihan sistem IPAL, karena bisa memproses tinja menjadi produk yang mempunyai nilai ekonomi," ucap Wiryo.
“Limbah cair juga bisa diproses menjadi produk barang berupa pupuk cair yang siap dikemas untuk pupuk,” tambahnya.
“Melalui sistem IPAL akan menjamin tidak akan berdampak pada terjadinya pencemaran air dalam tanah maupun alur kali. Bahkan, ‘air limbah maupun lumpurnya juga bisa diproduksi menjadi pupuk organik,” ucap Wiryo mengakhiri. ($.diman)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar