Masyarakat Minta Hentikan Kekejaman Manager PT PLN Area Pekanbaru Terhadap Rakyat - Target Hukum Online

Breaking

Berita Seputar Hukum Dan Kriminal

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 08 November 2017

Masyarakat Minta Hentikan Kekejaman Manager PT PLN Area Pekanbaru Terhadap Rakyat

Targethukumonline. PEKANBARU -Tokoh Masyarakat meminta kepada Manager PT PLN Area Pekanbaru, Kemas Abdul Gafur, supaya menghentikan kekejamannya  terhadap Wagimun, warga Jalan Lingkar, desa Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), rabu tgl (08/11/17).

PLN Area Pekanbaru

Disampaikan, Tokoh Masyarakat E Sunaryo Nst, dirinya meminta kepada Manager Area PT PLN Pekanbaru, supaya menggunakan perasaannya, sebab warga juga pengen menikmati listrik, karena itu sudah jadi kebutuhan pokok, sesuai janji Presiden Jokowi listrik masyarakat akan terpenuhi.

Informasi yang kita dapatkan warga miskin di Kepenuhan Hulu, sudah mendaftar listrik sesuai prosedur, Surat Layak Operasional (SLO)  keluar, kemudian menikmati listrik selama empat bulan, tiba-tiba listriknya sekitar 1 bulan lalu meterannya diblokir tidak bisa mengisi pulsa, di rumah itupun, gelap gulita," ujarnya.

Lanjutnya, informasi yang didapatkan pemblokiran meteran itu, karena tidak ada  jaringan, namun anehnya kok mendaftar tidak diberitahu kepada warga. Seharusnya pemerintah harus bergerak cepat untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat, sesuai dengan instruksi pemerintah pusat.

Kami memohon agar Manager Area Pekanbaru supaya menghentikan pemblokiran tersebut, sebab jika hal itu diumpakan kepada beliau, tentu juga tidak sanggup," ujarnya.
Katanya, pantauan di lapangan, banyak pemasangan  listrik di Rohul, kabelnya lebih dari 80 meter, seperti di Kubu Manggis untuk kandang ayam, kandang kambing dan kolam, jaraknya sekitar 2 KM, kemudian di Mekar Jaya, malah lebih 2 KM, di Jalan Lingkar lebih 500 meter, Pagar Mayang sekitar  5 KM dan banyak lainnya.

Ada apa ini, sebenarnya, kok bisa begitu dengan Wagimun tersebut,  padahal beliau sudah mengikuti sesuai prosedur yang berlaku," tuturnya.

Saat hal ini dikonfirmasi dengan Staf Supervisor ADM Rayon PLN Pasir  Pangaraian Riki Marbun, mengenai jaringan dan pemblokiran, itu kewengan Manger Area Pekanbaru.

Jadi seharus mereka membuat proposal dulu ditandatangani kepala desa dan camat, kemudian diajukan ke Manager PT PLN Area Pekanbaru," sebutnya lewat telpon genggamnya.

Saat ditanya, apakah ada Peraturan terkait pemblokiran itu, Riki Marbun, menjawabnya, ada peraturan tekhnik, kemudian ditanya lagi nomor berapa peraturannya, Hand phonenya pun mati.

Sementara, dikonfirmasi Manager PLN Rayon Pasir Pangaraian, David  S dengan mendatangi kantornya, namun tak berhasil menjumpainya, kemudian melalui telpon gemgamnya, disuruh menelpon dua jam lagi.

Terkait hal ini, dikonfirmasi dengan Manager Area PT PLN Pekanbaru, Kemas Abdul Gafur, melalui telponnya, katanya dia akan menghubungi Riki Marbun dan Manager Rayon Pasir Pangaraian.
Nanti saya hubungi pihak PLN ke Rohul, pertanyaan sudah sampai," sebutnya. (Tim/TH)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad