Proyek Jembatan Slungkep Terkesan Asal-Asalan Dan Tidak Sesuai RAB - Target Hukum Online

Breaking

Berita Seputar Hukum Dan Kriminal

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, 03 Oktober 2017

Proyek Jembatan Slungkep Terkesan Asal-Asalan Dan Tidak Sesuai RAB

Targethukumonline. PATI - Selasa tgl (03/10/17) temuan dugaan penyimpangan proyek senilai 3.622.768.000  yang dikerjakan oleh PT Marga Karya ini didapatkan setelah tim TH melakukan investigasi di lokasi pembangunan.

Proyek jembatan Slungkep terkesan asal-asalan dan tidak sesuai RAB 

Budi, selaku koordinator lapangan (Korlap) pekerjaan ini, dikantornya yang terletak di jln Syekh Jangkung Landoh, Kayen, mengatakan bahwa proyek ini telah sesuai dengan RAB yang ada. 

Namun, setelah tim TH mengadakan pengecekan dilapangan ternyata tim TH menemukan banyak  kejanggalan dalam mengerjakan pondasi jembatannya.

Dalam pekerjaan rehabilitasi jalan dan Jembatan Provinsi diwilayah BPT Binamarga Pati dengan Ruas Pati-Kayen-Sukolilo Pati Jawa tengah ini, seharusnya penyelenggara menggunakan pancang atau paku bumi sedalam 10 Meter. 

Akan tetapi pada pelaksanaannya, borepile pengganti pancang yang digunakan hanya sedalam 1,5 Meter. Hal ini akan berakibat pada rawannya keretakan struktur jembatan dimasa mendatang. Selain itu, tim TH juga mendapatkan kenyataan dilapangan bahwa pada besi sisa borepile tidak ditemukan adanya stek.

Borephile yang kedalamannya tidak sesuai prosedur tersebut justru disambung dengan sekenanya. Parahnya lagi, diduga demi untuk menghindari pengecoran dalam jumlah banyak, lantai dasar pile cape jembatan ditumpuki dengan bebatuan hasil bongkaran jembatan lama. Hal ini mengakibatkan tertutupnya besi stek borepile oleh lantai dasar pengecoran.

Masyarakat sekitar Kayen berharap agar proyek yang dikerjakan oleh PT Marga Karya tersebut diawasi dengan cermat, mengingat bahwa jembatan ini kelak, disetiap harinya akan dilewati banyak kendaraan yang bermuatan bahkan sampai puluhan Ton. (Tim/TH)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad