Targethukumonline. PATI - SPBU Yaumi Fatimah yang terletak di jalan raya Kayen Pati Dukuh Pucang Lor desa Jatiroto Kecamatan Kayen Kabupaten Pati diduga melakukan kecurangan dalam pengisian bahan bakar minyak ke konsumen.
![]() |
SPBU Yaumi Fatimah Kayen |
Diketahui kejadian dugaan kecurangan berawal dari seorang warga sumbersari berinisial Anto melakukan pengisian BBM di SPBU Yaumi Fatimah tersebut.
Saat diwawancarai media Targethukumonline Anto menceritakan dari awal kronologi kejadian. "Siang itu saya mau membengkelkan mobil saya ke slungkep, sebelum berangkat mobil saya isi 5 liter selanjutnya mobil saya bawa untuk pengisian BBM lagi ke SPBU Yaumi Fatimah, sampai di SPBU saya isi 100 ribu.
Setelah selesai pengisian saya langsung ke slungkep ke bengkel yang saya tuju, karena yang rusak pada mobil saya adalah speedo BBM-nya pihak mekanik membongkar tangki bbm mobil saya, kagetnya saya mekanik mengatakan kalau tangki BBM mobil saya terisi cuma sekitaran dua liter, masa dari pom bensin kayen ke slungkep habis bbm 100 ribu? "ujar Anto dalam menceritakan kronologis kejadian. Sebelum melakukan komplen ke SPBU tersebut kru Media Targethukumonline menanyakan kepastian kondisi mobil terlebih dahulu.
Dan saudara Anto dan pihak mekanik menyatakan bahwa kondisi mobil mesinnya normal dan tangkinya juga tidak ada yg bocor. Dengan tujuan bahwa ketidakwajaran tersebut betul betul bukan bersumber pada kondisi mobil, kejadian tersebut terjadi sekitar jam dua siang minggu tgl (03/09/17).
Sore hari Anto melakukan komplain ke pihak SPBU Yaumi Fatimah dan ditemui oleh Fadhil selaku wakil dari SPBU. Dari Fadhil selaku wakil SPBU tidak merasa melakukan kecurangan dalam pengisian BBM ke mobil tersebut. Dan menunjukkan rekaman CCTV bahwa sudah ada tindakan pengisian.
Oleh awak media menanyakan, standar untuk melakukan pengisian darimananya fadhil memberikan jawaban dari standar pengisian bisa dibuktikan bahwa dari mesin dispenser pada mesin pengisian. Dan Fadhil pun menyampaikan bahwa tidak mungkin karyawan SPBU Yaumi Fatimah melakukan kecurangan.
Dari hasil komplain yang dijawab oleh pihak SPBU Yaumi Fatimah Anto dan kru Targethukum.info melakukan investigasi ke warga baik lewat konten Whatsapp dan tanya jawab ke warga.
Dan ternyata beberapa warga pernah mengalami kejadian kecurangan yg dilakukan oleh SPBU tersebut, karena sulitnya untuk pembuktian warga ga berani komplen ke spbu tersebut. Salah seorang warga saat diwawancarai pernah membuktikan dengan cara membeli satu diligen di SPBU Grobogan Purwodadi dan satu jerigen di SPBU Yaumi Fatimah Kayen, ternyata harganya sudah berbeda.
Dan ada juga warga membandingkan beli di SPBU Tanjang Pati beli 200 ribu dan membeli di SPBU Yaumi Fatimah Kayen dengan uang 200 ribu juga, setelah disandingkan ternyata lebih banyak volumenya beli di SPBU Tanjang.
Dari kejadian dugaan kecurangan yang dilakukan oleh pihak SPBU Yaumi Fatimah Kayen tersebut saudara Anto berharap kepada masyarakat Kayen dan sekitarnya untuk hati hati dan berharap pihak pertamina untuk menindak tegas SPBU dimanapun saja yang terindikasi melakukan kecurangan. ($. Pranata)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar