Polisi Sepakat Turut Mengawasi Jalannya Pelaksanaan Dana Desa - Target Hukum Online

Breaking

Berita Seputar Hukum Dan Kriminal

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, 08 Agustus 2017

Polisi Sepakat Turut Mengawasi Jalannya Pelaksanaan Dana Desa

Targerhukumonline. Pati - Tingkat indikasi penyelewengan perihal pelaksanaan Dana Desa yang dianggarkan oleh  Pemerintah Pusat yang bersumber dari APBN, Mabes Polri akan melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Pengawasan Dana Desa Yang Berkesinambungan

Dalam kesepakatan kerjasama tersebut diantaranya berisikan tentang pengawasan dan pendampingan dana desa di seluruh Desa di Indonesia.

Dikutip dari Media Tribratanews Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyampaikan bahwa Mou tersebut bertujuan untuk memberikan bantuan pengawasan dana desa, agar tepat sasaran dan tepat guna. “Ini agar dana desa tepat guna dan sasaran, tidak digunakan lain-lain. Ini adalah upaya preventif bukan upaya represif,” katanya Senin (07-08-2017).

Irjen Setyo Wasito dalam pendampingan dana desa tersebut, nantinya polisi akan terlibat langsung melalui Bintara Pembinanaan dan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Babinkantibmas), mereka akan mengawal bagaimana dana tersebut digunakan oleh pemerintah daerah.

Kerjasama MOU ini  antara POLRI dan Kementrian yang membidangi dalam pelaksanaan Dana Desa ini pun mempunyai dasar,tujuan pengawasan pelaksanaan Dana Desa yang sudah berjalan yang bertujuan untuk meningkatkan perkembangan dan kemajuan desa jangan sampai diselewengkan atau pelaksanaannya tidak tepat sasaran. 

Sementara sumber dana tersebut bersumber dari APBN yang harus dijalankan sesuai amanah rakyat.
Kerjasama ini diharapkan bisa menjadikan pelaksanaan pembangunan desa bisa berjalan dengan baik bisa mengimbangi kemajuan kota dan jangan ada lagi desa desa yang tertinggal lagi. 

Irjen Setyo Wasito

Dan dengan bantuan pengawasan dari Polri aparatur pemerintah yang membidangi dalam pelaksanaab dana desa bisa dijalankan sesuai amanat rakyat dan peraturan pemerintah yang sudah diterbitkan. ($.Pranata)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad