Targethukumonline. Pati - Kamis tgl (24/08/17) Pembangunan proyek rumah sakit kayen untuk ruangan medis hari ini membongkar tiang kolom belum umur akibatnya diujung kolom tiang itu rusak.
![]() |
| Proyek Rumah Sakit Kayen |
Proyek dengan nilai 9 milyar ini kayaknya mengerjakan asal asalan seperti pengurukan lantai diduga tidak sesuai dengan RAB, karena seperti pantuan kamera jurnalis lantai pembangunan rumah sakit kayen dikasih timbunan seperti tanah, padahal untuk lantai proyek gedung harus dikasih pengurukan batu sertu.
Adapun pengerjaan proyek seperti ini tidak sesuai dengan hasilnya, proyek yang dikerjakan oleh PT Kartika Sari Manunggal Putra ini diduga tidak mengadakan kantor proyek di lokasi, dan pengawas PU dari Pemerintahan Pati juga tidak ada dilapangan karena kemungkinan ada acara kegiatan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pati.
Meskipun begitu proyek tetap lanjut bekerja karna waktu 210 hari kerja, dengan waktu tersebut untuk pemerintahan Pati kususnya dinas kesehatan PU supaya memantau proyek tersebut agar PT Kartika Sari Manunggal Putra yang mengerjakan tidak asal asalan.
![]() |
| APBD 9 milyar RS. Kayen |
Karena menyangkut hajat hidup orang banyak sehingga para pengunjung rumah sakit tidak kecewa melihatnya, juga anggaran dana dari APBD pemerintah kabupaten Pati tidak sia sia bahkan terkesan mark up dimana mana. (TIM)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar