Pembangunan Rabat Beton di Desa Sentul Kecamatan Cluwak Yang Bersumber Dari Dana Desa Jauh Dari Kata Layak - Target Hukum Online

Breaking

Berita Seputar Hukum Dan Kriminal

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 28 Agustus 2017

Pembangunan Rabat Beton di Desa Sentul Kecamatan Cluwak Yang Bersumber Dari Dana Desa Jauh Dari Kata Layak

Targethukumonline. Pati - Senin tgl (28/08/17) Dana Desa adalah dana yang berasal dari APBN yang di peruntukan untuk seluruh desa di Indonesia guna menunjang pembangunan infrastruktur dan ekonomi masyarakat desa, hal itu sudah tertuang di Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomer 60 tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN yang berbunyi sebagai berikut.

Rabat Beton di Desa Sentul Kec. Cluwak Pati

Presiden Republik Indonesia menimbang: a. Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 72 ayat (1)huruf besar dan ayat (2) undang undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, salah satu sumber pendapatan desa berasal dari alokasi anggaran pendapatan dan belanja negara. B. Bahwa alokasi anggaran pendapatan dan belanja negara kepada desa perlu di laksanakan secara transparan dan akuntabel.

Dengan memperhatikan kemampuan anggaran pendapatan dan belanja negara. C. Bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum, pengalokasian Dana Desa yang bersumber dari anggaran Pendapatan dan belanja negara perlu diatur dalam peraturan pemerintah. D. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan  peraturan pemerintah tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Mengingat 1: pasal 5 ayat (2) undang undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. 2: undang undang nomor 6tahun 2014 tentang desa (Lembaran negara Republik Indonesia tahun 2014 nomor 7, tambahan lembaran negara Republik Indonesia nomor 5495).

Di situ sudah jelas bahwa penggunaan Dana Desa di desa Sentul kecamatan Cluwak Kabupaten Pati, harusnya secara transparan dan akuntabel tapi kenyataannya di lapangan jauh daripada harapan, banyak Dana Desa di hambur hamburkan dan tidak tepat sasaran, kualitas pembangunannya secara asal-asalan sehingga konstruksi bangunanya cepat rusak, sungguh miris apa yang telah terjadi namun semua sudah kongkalikong dan tutup mata, terlalu budek dan buta mata hatinya penggarongan uang rakyat ada dimana-mana, rusak semua mental para oknum yang memperkaya perutnya sendiri.

Ketika kami dan tim media Target Hukum mengklarifikasi kepada kepala Desa desa Sentul tersebut beliau mengatakan bahwa pembangunan rabat beton tersebut sudah benar dan pihak Dispermades juga tidak mempermasalahkan hal itu, tapi sayang seribu sayang menurut pengamatan kami jenis konstruksi bangunan seperti itu tidak lazim dan  jelas tidak sesuai spek dan RAB yang ada.

Proyek Jalan Poros Desa Sentul Kec. Cluwak Pati

Dalam hal ini jelas bahwa pihak Dispermades Kabupaten Pati dalam pengawasannya terkesan menutup nutupi agar permasalahan tersebut tidak di ketahui oleh pihak yang lebih berwenang yaitu KPK (komisi pemberantasan korupsi) karena bobroknya suatu daerah adalah ulah dari para pemangku kebijakan di daerah itu sendiri.  (Tim/TH)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad