Targethukumonline. Pati - Kamis tgl (24/08/17) sebagai salah satu lumbung desa penghasil padi dan palawija desa Triguno kecamatan Puncakwangi Kabupaten Pati yang selalu menjaga tradisi desa berupa sedekah bumi, menjadi agenda rutin dan kegiatan seluruh masyarakat desa setempat.
![]() |
| Kades Triguna Legiyo Dan Tokoh Masyarakat |
Keluhuran akhlak mulia yang diwariskan oleh leluhur melalui semacam kabudayan Jawa, sebagai generasi penerus yang dituakan di desa Triguno Kades Legiyo berupaya nguri uri menjaga kelestarian alam termasuk adat istiadat setempat.
Di tanah jawa adat istiadat atau kebudayaan yang identik dengan tradisi sangat kuat sekali, hampir di seluruh penjuru desa juga melaksanakan tradisi tersebut khususnya di Kabupaten Pati.
Tradisi tahunan ini mensyukuri atas limpahan rahmatNya atas keselamatan rejeki yang di peroleh dari hasil bumi. Dalam masyarakat luas sering di sebut bersih desa atau sedekah bumi.
Tradisi ini sangat melekat sekali di masyarakat desa Triguno kecamatan Pucakwangi Kabupaten Pati ini. Dalam acara sedekah bumi desa Triguno meliputi tiga perdukuhan antara lain Putuk, Ketri dan Dopang.
Tradisi desa dilaksanakan di punden masing masing perdukuhan yang diyakini oleh masyarakat sebagai tempat yang di keramatkan.
Dalam ritual persembahan desa ini kepala desa mengunjungi masing masing perdukuhan secara bergantian dengan membawa sesaji untuk didoakan dan mengharap berkah dari Allah SWT dan bersyukur atas limpahan rahmatNya atas rejeki yang yang selama ini dinikmati.
![]() |
| Masyarakat & Warga Melaksanakan Tradisi Sedekah Bumi |
Dan selanjutnya tradisi kegiatan dimeriahkan dengan acara hiburan untuk menghibur warga dan masyarakat atas segala lelah letih dalam mengelola perkebunan sawah selama ini. (Smj)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar