Targethukumonline. Pati - Tabrakan di jalan Raya Pucakwangi - Todanan tepatnya di depan Perhutani Desa Lumbungemas Kecamatan Pucakwangi Kabupaten Pati antara sepeda motor dan mobil mengakibatkan 1 orang pengendara sepeda motor meninggal di tempat kejadian. Kejadian ini terjadi di hari Minggu (18/6/2017) Pukul 16.30 WIB.
Kronologi kejadian tabrakan tersebut berawal mobil Daihatsu Grandmax jenis Pickup Nopol K 1774 MS dikemudikan oleh Tarwi (45) asal Desa Telogo Arum Wedarijaksa Pati jalan dari arah selatan lepas kontrol melanggar marka jalan, sementara dari arah yang berlawanan ada sepeda motor dan akhirnya mobil tersebut menghantam pengendara sepeda motor Honda Supra Fit Nopol K 2035 VA yang dikendarai oleh Suwati (50) asal Desa Lumbungmas Kecamatan Pucakwangi Pati.
Kejadian tersebut mengakibatkan Suwati mengalami luka Pendarahan di kepala dan hidung dan akhirnya meninggal dunia di TKP. Sementara si pengemudi mobil Daihatsu Grandmax bernama Tarwi mengalami luka lecet pada bagian tangan kanan dan kiri dan langsung dibawa Opname di RSUD Pati.
Oleh pihak berwajib untuk para pengendara baik mobil dan sepeda motor diharapkan lebih hati hati dalam mengendarai mobil atau sepeda motor. Jalan raya setiap menjelang hari raya idul fitri lalu lintasnya sangat ramai jadi kemungkinan terjadinya kecelakaannya sangat mudah. ($.Pranata)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar