Targethukumonline. Pati - Kepolisian Republik Indonesia dalam melayani kenyamanan keamanan masyarakat di bulan suci Ramadhan ini dan juga menyambut datangnya hari raya Idul Fitri 1438 H lewat jajarannya di Polsek Polsek untuk giat merazia apapun saja yang berkaitan dengan hukum dan kriminal. Posek Margoyoso Pati pada hari Kamis tgl (22/06/17) pukul 14.00 WIB melaksanakan Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran Premanisme Narkoba dan Miras.
Dalam Razia Operasi Kapolsek Margoyoso AKP Sugino SH memimpin langsung dan dibantu oleh 6 anggota Polsek Margoyoso. Hasil dari Razia tersebut didapatkan warung milik Dakir sebagai penjual miras yang beralamatkan di Desa Purwodadi Kecamatan Margoyoso Pati.
Selain merazia warung miras anggota kepolisian juga telah melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap 3 orang pemuda berinisial SL (23) beralamatkan Dukuh Centong Desa Purwodadi Margoyoso, ZA (18) beralamatkan Dukuh Centong Desa Purwodadi Margoyoso, MZ (17) beralamatkan Dukuh Centong Desa Purwodadi Margoyoso. Dari pendataan dan pemeriksaan tersebut ketiga orang pemuda tersebut hanya mengalami mabuk karena Miras dan setelah diperiksa terhadap barang bawaan yang bersangkutan tidak di ketemukan adanya senjata tajam maupun benda - benda yang membahayakan orang lain.
Selanjutnya Petugas Polsek melakukan Razia di warung lainnya. Didapatkan warung milik Suharto yang juaga menjual Miras yang beralamatkan Desa Sidomukti Kecatan Margoyoso, dari Razia tersebut telah dilakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap dua orang perempuan yang bukan warga desa tersebut. Diduga dari kedua perempuan tersebut bekerja sebagai Pemandu Karaoke. Inisial kedua orang tersebut adalah SM (29) alamat Desa Kajar Trangkil dan AS (18) alamat Desa Kajar Trangkil.
Dari gelar Razia tersebut kesemuanya dibawa ke Polsek Margoyoso untuk dilakukan pembinaan dan diperingatkan untuk tidak mengulang perbuatan serupa. Karena dari mabuk mabukkan dan menjual Miras bisa mengakibatkan tindakan kriminalitas dan membahayakan diri sendiri dan orang lain ataupun masyarakat. ($.Pranata)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar