Targethukumonline. Pati - Desa sebagai sarana dan prasarana utama dalam pembangunan dinegeri ini, sesuai dengan nawacita Bapak Presiden Jokowi Widodo dalam meningkatkan swasembada kehidupan berbangsa dan bernegara.
Hal positif yang telah disediakan pemerintah adalah meningkatkan anggaran disegala bidang terutama anggaran ditingkat desa. Adapun anggaran yang cukup banyak masyarakat mengharapkan agar jalan yang mereka lewati setiap hari menjadi tambah lebih baik dan nyaman untuk di lalui, tapi ini justru sebaliknya proyek peningkatan jalan yang sudah terpasang papan informasinya ini malah terlihat berantakan karena baru di kerjakan sepuluh persen yaitu berupa biskos yang mengakibatkan jalan berdebu dan mengakibatkan banyak pengguna jalan yang sering tergelincir ketika melewati jalan tersebut.
Salah satu warga yang sempat kami wawancarai Bapak masrui, kebetulan jalan desa tersebut tepat di depan tempat tinggalnya, beliau mengatakan " dalan ura tambah apik malah dadi rusak, berdebu, okeh wong seng do kepleset amergo dalane gur di sebari kricak", tuturnya.
Dalam hal ini jelas Bahwa pengawasan pemerintah dalam penanganan infrastruktur sangat kurang maksimal sehingga CV yang mengerjakan proyek peningkatan jalan tersebut tidak mempedulikan masyarakat pengguna jalan tersebut padahal hari raya idul fitri sebentar lagi tiba, sehingga sangat merugikan masyarakat luas.
Proyek yang dikerjakan oleh CV Jaya Padma tersebut menelan anggaran 900juta lebih, dengan volume Panjang 600meter dan lebar 4meter. Yang mulai awal mei hingga akhir agustus yang bersumber dari APBD Kabupaten Pati thn 2017.
Apapun alasannya pengerjaan proyek ini perlu penanganan khusus dan pengerjaan yang serius, jangan karena tidak adanya pengawasan akhirnya terbengkalai dan mengakibatkan sarana jalan utama desa tersebut tidak nyaman untuk dilalui. (wawan team)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar