Targethukumonline. Pati - Desa sebagai ujung tombak pembangunan dinegeri mengalami pasang surut dan dinamika yang sangat kompleks, namun perubahan globalisasi dan anggaran Pemerintah Pusat sangat mendukung kemajuan perekonomian di Desa sebagai tolok ukur kesuksesan kabinet Presiden Jokowi ini.
Tapi secara sporadis proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2017 di Desa Kasiyan kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati ini terkesan asal asalan sehingga mutu dan kualitas sangat di pertanyakan sehingga aspal yang baru di kerjakan seminggu sudah di tumbuhi rumput.
Hal ini terjadi 3 hari yang lalu selasa tgl (06/06/2017) ketika kami tim media Target Hukum melakukan investigasi di desa tersebut tepatnya di Rt 07 Rw01, yang menghabiskan dana Rp 114,979,000.
Proyek aspal tersebut di kerjakan oleh CV Triwijaya dari Desa Karangwono kecamatan Tambakromo pemiliknya yang tidak lain adalah satu pegawai kecamatan di kantor kecamatan Sukolilo.
Sangat di sayangkan ketika para pemangku kebijakan di desa tersebut yang bertujuan untuk mencari keuntungan atau fee yang sangat banyak tanpa peduli dengan mutu dan kualitas proyek sehingga Dana Desa banyak di manfaatkan oknum perangkat desa untuk menambah pundi-pundi kekayaan secara pribadi.
Padahal sudah jelas himbauan dari Bapak Muktar selaku kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pati (Dispermades) jangan main - main dengan Dana Desa (DD) karena kalau sampai betul-betul terjadi penyelewengan maka KPK akan turun langsung ke desa desa. (TIM TH)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar