Prona Desa Trimulyo Kayen Dikenai Biaya 650rb - Target Hukum Online

Breaking

Berita Seputar Hukum Dan Kriminal

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 10 Mei 2017

Prona Desa Trimulyo Kayen Dikenai Biaya 650rb

Targethukumonline. Pati - Desa Trimulyo kecamatan Kayen, (09/05) para awak media taget hukum, melakukan investigasi di desa tersebut, menurut salah satu warga beliau mengatakan bahwa program prona di kenakan biaya 650rb, padahal menurut beliau program tersebut gratis karena sudah mendapat subsidi dari pemerintah sebesar 245rb. Seandainya dikenai biaya, itupun harus sesuai peruntukannya, misalnya untuk beli materai dan beli patok, masak harus di kenai biaya 650rb, padahal untuk beli patok materai dan konsumsi 350rb itu perbidang itu dah cukup, kenapa harus d tarik 650rb“ ungkap salah satu warga.

Menurut Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, bahwa program prona itu gratis jika ada biaya yang di kenakan pemohon itupun harus sesuai peruntukannya, misalnya untuk pembelian materai dan patok adapun jika lebih dari itu bisa di katakan pungli (pungutan liar).

Hal seperti inilah yang sangat merusak tatanan birokrasi karena setiap ada program pemerintah pasti menjadi ladang subur untuk melakukan tindak pidana korupsi, maupun penyelewengan sehingga seringkali hanya mementingkan kepentingan segelintir orang dan hanya membuat kesewenangan dalam mengambil kebijakan untuk kepentingan masyarakat umum. (W!d&cipto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad