Ditemukan Seorang Perempuan Meninggal Di Juana Pati - Target Hukum Online

Breaking

Berita Seputar Hukum Dan Kriminal

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 19 April 2017

Ditemukan Seorang Perempuan Meninggal Di Juana Pati

Targethukumonline. Pati - Saat pagi hari sedang sibuk bekerja disawah maupun ditambak, pada hari Rabu saat sinar mentari bersinar dipagi hari yang cerah, namun ada kejadian di tgl (19/04) pukul 06.00 WIB, telah ditemukan mayat berjenis kelamin perempuan bernama WAGININGSIH binti YARJO SARIPIN yang tergeletak diatas tempat tidur rumahnya yang beralamatkan di Ds. Growong Lor, Kecamatan​ Juwana Kabupaten Pati.

Adapun Identitas Korban bernama WAGININGSIH Binti YARJO SARIPIN umur 50 tahun, tidak bekerja alamat desa Growong Lor, Kecamatan Juwana Kabupaten Pati.

Adapun saksi 1 WIWIN SULISTIYANI Binti YARJO SARIPIN (Adik korban), umur 37 tahun, desa Growong Lor, Kecamatan Juwana Kabupaten Pati. Dan saksi 2 bernama YULIAN SETYOAJI, umur 36 tahun, Perangkat  Desa, desa Growong Lor Kecamatan Juwana Kabupaten Pati, yang mengetahui korban dipagi hari.

Korban diketemukan dalam keadaan meninggal dunia pada pukul 06.00 WIB, berawal dari saksi I mencium bau bangkai dari arah rumah korban yang letaknya berdampingan disebelah Timur rumah saksi I. Kemudian saksi I memberitahukan kepada saksi II dan meminta tolong saksi II untuk mengecek dirumah korban karena pintu rumah korban masih dalam keadaan terkunci. Setelah saksi II mengecek dan melihat kedalam rumah korban melalui ventilasi jendela sebelah Timur rumah korban, saksi II melihat korban tergeletak diatas tempat tidurnya dengan posisi telentang dan telanjang. Melihat hal tersebut, saksi menghubungi polsek Juwana untuk dilakukan penanganan lebih lanjut. 

Korban menempati rumah tersebut seorang diri dan pada saat penemuan mayat tersebut, rumah dalam keadaan terkunci dari dalam.

Berdasarkan keterangan dari tim medis Puskesmas Juwana HARDI WIDIJONO, korban meninggal diperkirakan sejak 2 hari sejak ditemukan dan tidak ada tanda-tanda bekas penganiayaan.

Pihak keluarga telah menerimakan atas kejadian tersebut dan dibuatkan surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani oleh perwakilan keluarga atas nama WIWIN SULISTIYANI dan diketahui Kades Growong Lor  GUNARTO, selanjutnya jenazah akan disemayamkan di pemakaman umum Bogo desa Growong Lor. Semoga keluarga yang ditinggalkan ikhlas dan sabar, atas musibah dan kejadian ini. ($@b@r!)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad