Targethukumonline. Pati - Puluhan warga Desa Kedumulyo melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Pati atau dialun-alun untuk menuntut Kepala Desa Kedumulyo Arif Handono Wareh dicopot dari jabatannya, Selasa (11/04). Aksi ini dilakukan lantaran warga menduga ada banyak kecurangan dan korupsi penggelapan anggaran Dana Desa (DD) dan APBDes 2015 yang dilakukan oleh kades Kedumulyo Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati.
Pantauan awak media TH di lapangan, peserta aksi yang datang di alun-alun Kabupaten Pati pada pukul 09.30 WIB dengan membawa 5 truk, serta membawa perlengkapan demontrasi seperti sound system', spanduk dan tulisan tuntutan agar Kades setempat dinonaktifkan dan diproses secara hukum.
Segera bapak Kapolres Pati untuk menindaklanjuti dan me-non aktifkan Kades Kedumulyo secepatnya. Kepada Bapak Bupati harap segera mencopot Kades Kami,” tegas Kordinator Lapangan (Korlap) Saeroji membakar semangat para demonstran.
Saat ditemui awak media Ia mengatakan, aksi unjuk rasa ini dilakukan karena warga sudah jengah dengan tingkah laku Kades yang dinilai sering melakukan penyelewengan anggaran desa. Ada dua poin utama tuntunan warga, yaitu dugaan korupsi anggaran Dana Desa (DD) pembangunan talud Dukuh Gedongan-Jratun sebesar Rp 199 juta dan korupsi APBDes tahun 2015 pembangunan Balai Desa dan Jalan Desa sebesar Rp 58 juta.
Selain itu, Kades juga diduga memalsukan tanda tangan perangkat desa untuk laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran, serta penguasaan lahan bondo deso (Bengkok),” tambahnya.
Selain tuntutan mencopot Arif Handono, Ia juga meminta polres Pati untuk menaikkan status terduga sebagai tersangka. karena jika tidak ada proses hukum atau pencopotan, maka pihaknya akan melaksanakan aksi lanjutan dengan massa unjuk rasa yang lebih banyak.
Kalau tidak segera ditindaklanjuti, kami akan menggelar unjuk rasa dan demo besar-besaran yang ke dua dengan massa yang lebih besar lagi,” tutupnya. (drmto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar