Target Hukum Online. Pati - Jimbaran hari rabu tgl (9/11/16) tepatnya didesa Jimbaran kecamatan Kayen kabupaten pati, ada perempuan renta kakak beradik, yaitu mbah sabinah 80thn dan mbah ngatemi 85thn yang hidup berdampingan di rumah yang sungguh sangat memprihatinkan, ketika kami para awak media menyambangi rumah tersebut seakan - akan wajah kedua kakak beradik tersebut sangat berharap banyak uluran tangan dari pemerintah maupun para donatur.
Salah satu kakak beradik yang kami wawancarai yaitu mbah sabinah, beliau berkata punya dua anak perempuan, yang satu tinggal di beketel, yang satunya lagi nikah dapat orang depok, itupun jarang sekali menjenguk beliau apalagi kirim uang, pernah pulang sekitar 5 thn yang lalu tapi sampai saat ini belum pulang lagi, harapan beliau pemerintah terkait tidak menutup mata akan keadaan yang dialami dua nenek tua tersebut, nenek- nenek yang tinggal di rumah ukuran 4x6m dengan tempat tidur yang berhadapan dengan kandang kambing, karena tanah yang di tempati adalah tanah milik desa Jimbaran, harapannya Pemerintah Desa setempat juga kepala desa bapak Sulistyo Agung berkenan memberikan bantuan baik berupa bangunan fisik rumah sangat sederhana atau layak untuk ditinggali.
Bapak Wilujeng selaku anggota hansip membenarkan bahwa sejak dahulu ibu Ngatemi dan ibu Sabinah sudah menempati dan tinggal sejak lama. Dari kepala desa pertama kali, sampai pergantian sampai lima kali kepala desa, sejak mudanya kedua kakak beradik ini sering membantu maupun bersih - bersih dilingkungan balai desa. Semoga banyak pihak tergerak hatinya untuk membantu keadaan beliau yang saat ini keadaannya sangat memprihatinkan. (drmto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar