Target Hukum Online. Pati - Sabtu 19/11 anggota satlantas polsek Juwana kabupaten Pati mengadakan operasi Razia Zebra mulai tgl 16 November - 26 November 2016, operasi sepeda motor dan mobil saat ini dilaksanakan dijalan silugonggo Juana Pati sesuai dengan perintah Kapolri bapak Komjen Drs H. M. Tito Karnavian M.A. P.h.d. razia sepeda motor dan mobil tersebut di pimpin langsung oleh Kanit lantas Polsek Juwana Ipda Suyadi bersama anggotanya, operasi dimulai pukul 09.00 WIB sampai selesai, dan berhasil mengamankan beberapa barang bukti sepeda motor yang tidak dilengkapi surat surat kepemilikan kendaraan bermotor baik STNK atau kelengkapan lainnya.
Operasi razia zebra ini bertujuan untuk memberikan shock terapi bagi pengguna sepeda motor yang tidak memiliki surat surat kendaraan bermotor dan SIM agar mempunyai efek jera dan menekan angka kecelakaan khususnya di wilayah kecamatan Juwana, karena kecelakaan dimulai dari pelanggaran lalu lintas Ipda Suyadi setelah di temui oleh wartawan TH untuk di konfirmasi terkait dengan kegiatan operasi razia sepeda motor beliau menghimbau kepada semua masyarakat agar selalu berhati hati dalam berkendaraan dijalan dan melengkapi surat surat kendaraanya sebelum pergi dan menaati peraturan lalu lintas di jalan.
Sopan santun dalam berkendara sangat dihargai baik bagi masyarakat pengguna jalan maupun aparat Kepolisian Republik Indonesia yang saat ini baru gencar meperbaiki sistem aplikasi baik online maupun langsung, karena diharapkan masyarakat terbantu dengan adanya program operasi zebra ini. ($@b@®|)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar