Target Hukum Online. PATI – Kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan besar terjadi di jalan lingkar Pati turut desa Sugiharjo kecamatan Patikota pada Jumat siang (25/11). Kecelakaan yang terjadi pada pukul 13.00 WIB tersebut melibatkan dua bus yaitu Bus Indonesia No. Pol. L7511UV dengan Bus Widji No. Pol. S7415UJ.
Kedua bus yang berjalan beriringan dari arah barat menuju timur tersebut berdasarkan keterangan beberapa saksi yang sempat diwawancarai menjelaskan bahwa kedua bus berjalan dengan kecepatan tinggi. “Geh kados biasane pak, bus jurusan Semarang – Surabaya menika menawi mlampah kebut-kebutan kados ingkang kecelakaan niki wau” ( Ya seperti biasanya pak, bus jurusan Semarang – Surabaya ketika berjalan kebut-kebutan seperti yang terjadi pada kecelakaan ini), ungkap saksi yang tidak mau ditulis namanya.” Dimungkinkan karena jarak yang terlalu dekat ditambah dengan laju bus berkecepatan tinggi, maka tabrakan tak bisa terelakan. Bus Widji yang melaju didepan Bus Indonesia diseruduk dari belakang oleh Bus Indonesia.
Karena kerasnya benturan Bus Widji hingga terpental melewati pembatas lajur yang ada di tengah jalan dan menabrak tiang listrik.
Bodi Bus Widji sebagian melintang dilajur sebelah, beruntung dari arah berlawanan tidak ada kendaraan lain yang melintas. Akibat kecelakaan ini Bus Indonesia mengalami kerusakan yang cukup parah dibagian depan, sedangkan Bus Widji mengalami pecah kaca depan dan belakang, kerusakan pada bagian depan bus serta bagian belakang bus sebelah kanan. Beruntung semua penumpang baik dari Bus Widji maupun Bus Indonesia selamat, hanya ada satu korban luka dari Crew Bus Indonesia atas nama Teguh Budi Harsono warga Jombang Jatim dan dirawat di RSUD Soewondo Pati.
Petugas Unit Laka Polres Pati yang menerima laporan 15 menit berselang dari kejadian, segera meluncur menuju TKP. Dua petugas Unit Laka dari Tim 1 dengan Ka Tim Bripka William S segera melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari beberapa saksi yang ada ditempat kejadian. (Eko borgol)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar