Wartawan Diludahi dimuka umum oleh oknum Petinggi di Jepara - Target Hukum Online

Breaking

Berita Seputar Hukum Dan Kriminal

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 29 Mei 2024

Wartawan Diludahi dimuka umum oleh oknum Petinggi di Jepara

Dok/Stop kriminalisasi wartawan.


Targethukumonline. JEPARA - Pada hari rabu, 29 Mei 2024 pada saat kegiatan pengukuhan perpanjangan petinggi/kepala desa di Pendopo kabupaten Jepara, yang dilaksanakan dalam rangka perubahan Undang-Undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa, diwarnai insiden pelecehan terhadap profesi seorang wartawan. 


Kejadian tersebut melibatkan seorang oknum petinggi Desa Lebak, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. 

Menurut saksi mata, insiden terjadi saat wartawan badi dari media online lokal sedang meliput acara pengukuhan perpanjangan tersebut. Oknum petinggi yang berinisial "S" diduga meludahi wartawan tersebut dan mengucapkan kata-kata tidak pantas dengan menyebut, "wartawan tai".


Kejadian ini sontak memicu reaksi keras dari rekan-rekan jurnalis dan petinggi yang hadir di pendopo. Para wartawan yang berada di lokasi melihat insiden mengutuk keras tindakan tersebut dan menuntut agar oknum "S" diberikan sanksi tegas atas perilakunya yang tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik.


Pihak korban dari media Investigasimabes.com Badi telah mendapatkan tindakan pelecehan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh petinggi/kades lebak berinisial "S" yang diduga melecehkan profesi wartawan terkait insiden ini, dan berjanji akan melakukan pelaporan kepihak yang berwajib.


Kejadian ini menambah daftar panjang insiden kekerasan dan pelecehan terhadap jurnalis di Indonesia. Diharapkan, kasus ini dapat menjadi momentum bagi semua pihak untuk lebih menghargai peran penting awak media dalam era demokrasi sehingga meningkatkan kesadaran akan pentingnya etika serta penghormatan terhadap profesi wartawan. (RED)

sumber : ALMIJ

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad