Targethukumonline. Pati - Melalui dana APBD kabupten Pati tahun angaran 2024 dinas pekerjaan umum tata ruang DPUTR Pati merealisasikan pelaksana'an rehabilitasi jalan poros secara menyeluruh sekabupaten Pati, selasa tgl (28/05/24).
![]() |
Dok/Saat pengaspalan jalan poros desa Plumbungan. |
Jalan poros yang menghubungkan desa Kosekan melawati desa Plumbungan sampai ke desa Penangungan telah dilaksanakan pengaspalan rehabilitasi aspal sepanjang 268 m lebar 350 dan ketebalan 1,5 cm dengan angaran dana 146.800.000, yang di kerjakan oleh CV. Silvia Jaya Pratama.
Plt kepala DPUTR Riyoso melalui PLt Bina Marga Hasto menuturkan DPUTR memberi perhatian penuh terhadap rehabilitasi jalan kabupaten agar mempermudah akses jalan atas kinerja DPUTR sehinga tidak ada lagi masyarakat yang merasa tidak nyaman ketika melaksanakan aktivitas pertanian maupun berkendara ," sambungnya.
Sedangkan jalan alternatif yang ada diporos desa Plumbungan memang sudah lama tidak tersentuh pembangunan atau perbaikan sejak covid 19. Untuk itu akan kita annggarkan melalui Bankeu APBD Pati agar perbaikan akses jalan jalan yang rusak bisa bisa diperbaiki tahun ini," jelasnya.
Warga desa Plumbungan (Suwarno) pada sa'at awak media mewawancarai menuturkan rasa gembira dan berterima kasih atas adanya pengaspalan jalan tersebut, sehingga dapat membantu akses perekonomian desa terutama pada saat panen raya maupun aktivitas membawa hasil bumi lainnya," tuturnya.
Terutama pada saat laboh atau musim penghujan sangat tidak memadai untuk dilalui kendaraan baik roda dua maupun roda empat dikarenakan jalan yang berlobang lobang. Dan kami berharap untuk perubahan bisa dianggarkan kembali tentu dengan rabat beton agar bisa lebih tahan lama, dikhawatirkan jika pengaspalan tentu tidak tahan lama jika terkena air atau hujan," tutupnya (RED)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar