Targethukumonline. Pati - Anggota Komisi D DPRD kabupaten Pati Didin Syafruddin, meminta kepada pihak sekolahan untuk bisa segera mengajukan perbaikan apabila terjadi kerusakan pada bangunan sekolah ataupun yang menganggu proses pembelajaran, selasa tgl (16/04/24).
![]() |
| Didin Syafruddin anggota komisi D DPRD PATI. |
Karena menurutnya, sekolahan merupakan salah satu tempat penting yang mendukung kualitas Sumber Daya Manusia atau SDM.
Didin Syafruddin mengatakan, pihaknya berkomitmen menjaga kualitas sarana prasarana atau sarpras yang ada di tiap-tiap sekolah, khususnya sekolah negeri. Hal ini menurutnya sesuai dengan tupoksi dari komisi D yang membidangi sektor pendidikan.
Sejauh ini, lanjut Didin, kualitas Sarpras yang ada di sekolah-sekolah di Kabupaten Pati dalam kondisi baik. Jikapun ada laporan kerusakan sekolah, pihaknya akan segera berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) selaku mitra kerja komisi D.
“Kalau sekolah negeri, misal ada yang rusak harus segera mengajukan. Kami DPRD akan mengawal. Kalau kerusakan kecil saya rasa bisa diperbaiki sendiri. Beda lagi kalau kerusakannya cukup besar, sekolah bisa mengajukan ke Disdik,” ucap Didin.
Asalkan ada anggarannya, kata Didin, perbaikan bisa segera dilakukan. Menurutnya, perbaikan sekolah ini sangat penting untuk mendukung pembelajaran anak-anak agar tidak ketinggalan.
“Kita di DPRD akan tetap upayakan, tetapi juga melihat anggaran daerah. Kalau ada laporan sekolah rusak, pasti kita perintahkan Disdik untuk segera meninjau,” tutup anggota fraksi Nasdem ini. (RED)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar