Kepala Desa Babalan Melantik Dan Mengambil Sumpah Sekretaris Desa Babalan - Target Hukum Online

Breaking

Berita Seputar Hukum Dan Kriminal

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, 28 Desember 2021

Kepala Desa Babalan Melantik Dan Mengambil Sumpah Sekretaris Desa Babalan

Targethukumonline. Pati - Bertempat di gedung serba guna Desa Babalan Kecamatan Gabus Kabupaten Pati, Kepala Desa (Kades) Babalan Nining Sudaryati melantik dan mengambil sumpah Sekretaris Desa (Sekdes) baru Lilik Sumarno, Selasa tgl (28/12/21).


Kades Babalan resmi lantik Lilik Sumarno sebagai Sekdes.



Hadir dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah Sekretaris Desa, Forkopimcam Gabus, perangkat desa Babalan, tokoh Desa Babalan,  keluarga Sekdes yang dilantik serta tamu undangan.



Sebagaimana diketahui sebelumnya, jabatan Sekretaris Desa sebelumnya kosong. Lilik Sumarno sebelumnya menjabat Kasi Kesejahteraan dan diangkat menjadi Plt Sekdes hingga akhirnya dimutasi menjadi Sekretaris Desa (Sekdes) setelah mendapatkan rekomendasi Camat dan ijin tertulis Bupati.



Camat Gabus Suranta S STP, M.Si dalam sambutannya mengatakan," Bahwa pengisian jabatan Sekretaris Desa (Sekdes)  ini sudah sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang ada.



"Ini adalah mutasi dari Kasi  menjadi Sekretaris Desa (Sekdes) dengan salah satu syarat harus pernah menjabat  sebagai Plt Sekdes, setelah berdasarkan kajian formasi dan persyaratan mutasi lengkap  selanjutnya setelah mendapatkan  rekomendasi Camat dan ijin tertulis Bupati sehingga dilanjutkan dengan mengadakan pelantikan  dan pengambilan sumpah Sekdes Babalan hari ini," terang Camat.



Ditambahkan Camat, dengan menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) tanggung jawabnya menjadi sangat besar karena selaku koordinator kegiatan pembangunan didesa. Juga membantu tugas kepala desa, menjalankan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya," pesannya.



Sementara itu kepala desa (Kades) Babalan Nining Sudaryati dalam sambutannya menjelaskan bahwa Lilik Sumarno dulu menjabat sebagai Kasi Kesejahteraan kemudian diangkat menjadi Plt Sekdes, yang kemudian mutasi menjadi Sekretaris Desa (Sekdes) dan dilantik hari ini berdasar Keputusan Kepala Desa Babalan Nomor 141/24 Tahun 2021.



"Kinerjanya dia (Lilik Sumarno) di desa menjadi Kasi Kesejahteraan hingga saat ini cukup baik," ungkap Kades.



Dalam pengisian Sekdes disini, desa Babalan tidak ada rekayasa, curang curangan, semuanya serba terbuka. Dengan menjabat sebagai Sekdes tanggung jawabnya lebih berat dibandingkan dengan tugas sebelumnya, untuk itu saya berharap dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab tersebut dengan sebaik mungkin untuk kemajuan desa Babalan," pungkas Kades. (Heri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad