Polisi Fasilitasi Aspirasi Pekerja Migran CPMI ke Disnakertran Saat Kunjungan Presiden - Target Hukum Online

Breaking

Berita Seputar Hukum Dan Kriminal

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Sabtu, 25 September 2021

Polisi Fasilitasi Aspirasi Pekerja Migran CPMI ke Disnakertran Saat Kunjungan Presiden

Targethukumonline. Cilacap - Polda Jateng tepis isu penangkapan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang akan membentangkan poster menyampaikan aspirasi saat kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia Joko Widodo meninjau vaksinasi di SMAN 2 Kabupaten Cilacap.

Polisi justru fasilitasi CMPI untuk menyampaikan aspirasinya.


Polisi justru memfasilitasi para CPMI dengan mengundang Disnakertrans kabupaten Cilacap untuk menyampaikan aspirasinya.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan sekira pukul pukul 11.35 WIB sampai 12.19 WIB di sepanjang jalan Ketapang menuju ke SMA N 5 Cilacap tim pengamanan mendeteksi rencana pembentangan poster oleh CPMI sepanjang jalan Ketapang menuju ke SMA N 5 jelang kunjungan kerja Presiden Jokowi pada kamis tgl (23/09/21).

Namun tim pengamanan tertutup berkordinasi dengan Disnakertran kabupaten Cilacap untuk memfasilitasi para calon tenaga kerja Korea dan Taiwan agar tercapai solusi dan menentukan jalan yang terbaik.

"Hal ini bertujuan agar aksi massa susulan dapat di antisipasi, karena jumlahnya ribuan CPMI," ujar Kombes Iqbal melalui keterangan pers tertulis, Jumat tgl (24/09/21).

Menurut Kombes Iqbal, saat itu ada ratusan CPMI Korea yang datang di lokasi jalan Ketapang.

Mereka membawa berbagai macam poster yang bertuliskan "Pak Jokowi tolong buka GTOG Korea", "Tolong kami pak Jokowi CPMI mangkrak 2 tahun, "Kami pahlawan devisa #Save CPMI GTOG Korea Selatan", dan Pak Jokowi tolong kami CPMI GTOG Korea Selatan yang mangkrak penempatan hampir 2 tahun".

"Kami memanggil dan mengajak diskusi perwakilan CPMI sebanyak enam orang  berniat menyampaikan aspirasi dengan membentangkan poster kepada Presiden terkait BP2MI menghentikan Pengiriman Tenaga kerja Indonesia ke Korea saat pandemi Covid 19," jelas Kombes Iqbal.

Kombes Iqbal menjelaskan 6 orang tersebut dilakukan pendekatan dan penjelasan oleh Dir Intelkam Polda Jateng, Kombes Pol Djati W Abadhy bahwa  kebijakan ini diambil karena pemerintah saat ini lebih mengutamakan keselamatan masyarakat agar tidak menjadi korban penularan Covid di Negara Korea.

Akhirnya enam orang itu menerima dan memahami keterangan yang disampaikan Kombes Djati.

"Selanjutnya permasalahan akan di sampaikan kepada Pemerintah daerah setempat untuk tetap memperhatikan nasib CPMI," terang Kombes Iqbal.

"Alhamdulillah mereka menerima dan  berterima kasih karena aspirasi mereka tersalurkan dan semua kegiatan berjalan lancar, dilanjutkan Foto bersama kok," ujar Kombes Iqbal.

Lebih lanjut Kabidhumas meminta kerjasama semua pihak untuk tidak meperkeruh situasi dengan memanipulasi fakta di lapangan.

"Saya mengajak rekan-rekan yang aktif di media massa atau medsos untuk menulis segala sesuatunya sesuai fakta dan membangun iklim informasi yang membangun," himbau Kabidhumas. (Rendra)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad