SEBANYAK 169 Dari 171 KEPALA DESA TERPILIH DI INDRAMAYU DILANTIK SECARA VIRTUAL - Target Hukum Online

Breaking

Berita Seputar Hukum Dan Kriminal

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 16 Agustus 2021

SEBANYAK 169 Dari 171 KEPALA DESA TERPILIH DI INDRAMAYU DILANTIK SECARA VIRTUAL

targethukumonline.com - INDRAMAYU - Sebanyak 169 dari 171 kuwu atau kepala desa terpilih hasil Pemilihan Kuwu atau Pilwu Indramayu 2021 yang serentak diselenggarakan pada 2 Juni 2021 lalu, dilantik secara virtual. Diantaranya adalah adanya kebijakan PPKM Darurat hingga Level 4. (16/8/2021).


Pelantikan kuwu terpilih hasil Pilwu Indramayu 2021 sebelumnya terkendala sejumlah hal. Diantaranya adalah adanya kebijakan PPKM Darurat hingga Level 4. Kendala lain, yakni belum keluarnya izin dari Gubernur Jawa Barat.


Sebagaimana diketahui, Pilwu Indramayu 2021 digelar pada 2 Juni 2021 lalu. Dari sebanyak 649 calon kuwu yang mengikuti kontestasi politik tingkat desa ini, hanya terpilih 171 orang.


Bupati Indramayu ibu Hj. Nina Agustina, S.H.,M.H. C.R.A. Melantik kuwu terpilih pada hari Senin tanggal 16 Agustus 2021 pukul 14.00. Mengingat Kabupaten Indramayu masih Level 3 maka pelantikan dilakukan secara virtual.

Pelantikan Virtual Kuwu Terpilih Kecamatan Anjatan. Tarli (Desa Anjatan ), Nurhakim (Desa Mangunjaya ), H. Rustaka ( Desa Bugis Tua ), Taryo ( Desa Lempuyang ), Ramli ( Desa Kopyah ), Moh. Rodli ( Desa Anjatan Baru ), Sampurna Jaya ( Desa Cilandak Lor ), Hj. Juhaeriah ( Desa Anjatan Utara ), Johanudin ( Desa Bugis )

Hal ini setelah pemerintah daerah kabupaten Indramayu mendapatkan surat balasan dari kementerian dalam negeri. Orang nomor satu di Indramayu (Bupati.red) tersebut akan melantik 169 Kuwu terpilih ,karena yang dua orang salah satunya meninggal dunia dan satunya terganjal oleh status ASN (aparatur sipil negara).


Pantauan tim targethukumonline.com untuk di Kecamatan Anjatan yang dilantik ada 9 ( sembilan ) Kuwu terpilih diantaranya, 


1. Tarli (Desa Anjatan ) 

2. Nurhakim (Desa Mangunjaya )

3. H. Rustaka ( Desa Bugis Tua )

4. Taryo ( Desa Lempuyang )

5. Ramli ( Desa Kopyah )

6. Moh. Rodli ( Desa Anjatan Baru )

7. Sampurna Jaya ( Desa Cilandak Lor )

8. Hj. Juhaenih ( Desa Anjatan Utara )

9. Johanudin ( Desa Bugis )


Sementara itu Opik Hidayat, S.sos ( Camat Anjatan ),  Kapolsek Anjatan Iptu Heriyanto,SH. dan Danramil 1614 anjatan Kapten Czi, Samsudin juga ikut menyaksikan dan mendampingi prosesi pelantikan kuwu secara virtual dengan ketentuan protokol kesehatan.

Johanudin S.Pd, ( Kuwu Bugis ) salah satu kuwu terpilih yang baru saja mengikuti prosesi pelantikan mengatakan " Rasa syukur yang dalam karena prosesi pelantikan ini berjalan lancar dan akan menjalankan roda pemerintahan yang lebih baik dari yang baik karena ini adalah tugas dan amanah sesuai dengan peraturan UUD 45 dan akan membangun desa sesuai dengan peraturan daerah untuk menuju desa yang lebih baik dan makmur ". tukasnya.


Prosesi pelantikan ini hanya dihadiri kuwu terlantik disertai pendamping dan muspika sesuai dengan protokol kesehatan. (edho).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad